Pemko Banjarmasin Akui Darurat Lem Fox

Konten Media Partner
13 Desember 2018 15:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemko Banjarmasin Akui Darurat Lem Fox
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
banjarhits.ID, BANJARMASIN - Banjarmasin menjadi kota dengan tingkat konsumsi terbanyak penyalahgunaan lem Fox. Hal ini disampaikan oleh Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah saat membuka acara sosialisasi BKKBN di Aula Pasadena, Banjarmasin Utara, Kamis (13/12/2018).
ADVERTISEMENT
H Hermansyah mengatakan hampir setiap hari mendapat informasi penyalahgunaan lem Fox oleh masyarakat di Kota Banjarmasin. Ia mendapat informasi dari kabar di media sosial dan Satpol PP Banjarmasin yang gencar razia pekat dan miras.
Menurut Hermansyah situasi ini membuat Banjarmasin sebagai kota dengan penyalahgunaan tertinggi lem Fox. Ia berkata dampak lem Fox sangat merugikan kesehatan, bahkan bisa memicu tindak kriminal bagi pelaku pengkonsumsi lem.
Hermansyah pelaku penyalahgunaan lem Fox mesti mendapat perhatian dari keluarga dan pemerintah kota. Peran keluarga sangat penting dalam hal pengawasan perilaku anak.
"Saya mengimbau kepada keluarga maupun kerabat bagi yang terdapat orang terdekatnya menjadi pelaku penyalahgunaan Lem Fox ini dapat memberikan binaan pendampingan, bahkan kalau perlu pengawasan agar pelaku dapat menjauh dari sikap penyalahgunaan ini," ucap Hermansyah, Kamis (13/12).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, ia menyampaikan peredaran penyalahgunaan lem Fox merambah ke setiap perkampungan di Banjarmasin.
Camat Banjarmasin Utara, Apiluddin memaparkan peredaran penyalahgunaan lem fox sangat marak di wilayahnya. Sebab banyaknya laporan dari masyarakat ke kantor kecamatan tentang warga yang menyalahgunakan Lem Fox.
"Saya akui maraknya akhir akhir ini lem fox ini, nanti dalam jangka dekat kita bersama tiga pilar akan melakukan giat untuk membasmi penyalahgunaan lem fox ini," ujar Apiluddin
Apiluddin berkata pemerintah akan melakukan pengawasan dan binaan melalui sosialisasi tentang pencegahan penyalahgunaan lem fox dan dampak dari penyalahgunaan tersebut. (Zahidi)