Pemko Prioritaskan Penyertaan Modal dalam APBD-P 2018

Konten Media Partner
17 September 2018 19:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemko Prioritaskan Penyertaan Modal dalam APBD-P 2018
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.id, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin mempriotaskan penyertaan modal ke perusahaan daerah dalam APBD Perubahan 2018. Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengatakan pihaknya ada kewajiban menyertakan modal dari deviden PDAM Bandarmasih senilai Rp 7.099.826.697.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, deviden sebesar itu dikembalikan dalam bentuk penyertaan modal ke PDAM Bandarmasih. Selain itu, ia menambah pernyataan modal ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kalsel sebesar Rp 20 Miliar. Ibnu mengklaim penyertaan modal sebagai skala prioritas karena Rancangan APBD Perubahan 2018 disusun dalam waktu relatif singkat.
“Sekitar tiga bulan, sehingga tidak terlalu banyak (bahasan) membangun fisik,” kata Ibnu Sina di sela sidang paripurna pengesahan di DPRD Banjarmasin, Senin (17/9/2018).
Ia mengatakan, jika ingin tetap membangun fisik seperti jalan dan jembatan, maka hanya bisa membangun gang kecil atau jalan kecil yang tidak menyedot anggaran besar. Kalaupun pengadaan barang pun harus lebih mengutamakan barang yang cepat dalam pengadaannya. "Mengingat waktu yang sangat terbatas dalam pengerjaaannya," cetusnya.
ADVERTISEMENT
Mengutip data yang dihimpun banjarhits.id, perubahan penerimaan pembiayaan yang semula dianggarkan pada APBD 2018 sebesar Rp 92.750.000.000, melonjak menjadi Rp 274.938.907.502 sesuai dengan hasil audit BPK RI terhadap laporan keuangan Pemkot Banjarmasin tahun buku 2017.
Selain itu, adanya pengeluaran pembiayaan berupa pembentukan dana cadangan untuk pemilihan kepala daerah atau wakil kepala daerah tahun 2021 sebesar Rp 30 miliar. Kemudian ada tambahan penyertaan modal atau investasi pemerintah daerah pada Bank Kalsel yang semula dianggap pada APBD 2018 senilai Rp 15 miliar menjadi Rp 20 miliar dalam APBD Perubahan 2018. Begitupun penyertaan modal Pemko Banjarmasin kepada PDAM Bandarmasih sebesar Rp 7.099.826.697.
Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Suprayogi mengungkapkan APBD-Perubahan bertujuan melengkapi dan memenuhi kekurangan dari semua program yang ada di Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) Kota Banjarmasin. Pihaknya sudah melakukan finalisasi terhadap APBD-Perubahan 2018.
ADVERTISEMENT
"Anggaran untuk perubahan sudah tersedia, semoga dalam waktu tiga bulan SKPD terkait bisa menyelesaikan," ujarnya.
Ia mengimbau Pemko Banjarmasin menekan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) pada 2018. Sebab, kata dia, ada tambahan pendapatan sebesar Rp 14 miliar. "Semoga dengan terbagi dengan penyertaan modal tadi tidak ada lagi SILPA," tutupnya. (M Robby)