Pemprov Kalsel Jamin Ibu Kota Negara Tak Merambah Hutan Lindung

Konten Media Partner
17 Juli 2019 19:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Bappeda Kalsel, Nurul Fajar Desira di sela acara Ngupi Bareng Paman Birin, Rabu 17 Juli 2019. Foto: Donny Muslim/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Bappeda Kalsel, Nurul Fajar Desira di sela acara Ngupi Bareng Paman Birin, Rabu 17 Juli 2019. Foto: Donny Muslim/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalsel, Nurul Fajar Desira, menjamin kelangsungan lingkungan hidup jika Kalimantan Selatan ditetapkan pemerintah pusat sebagai lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, jaminan itu mengacu konsep pemindahan IKN bertajuk 'Smart, Green, Beautiful, and Sustainable' yang dirancang oleh pemerintah pusat. Merujuk model ini, Fajar membeberkan lahan yang sudah disiapkan Pemprov Kalsel untuk IKN tidak merambah hutan lindung, khususnya di Pegunungan Meratus.
"Ada 300 ribu hektare lahan yang sudah disiapkan," ujar Fajar kepada banjarhits.id di Kantor Setdaprov Kalsel, Rabu (17/7/2019).
Lantas di mana titik IKN akan dibangun jika tak merambah kawasan hutan lindung? Ia menyebut pemerintah memakai area penggunaan lain (APL) dan lahan-lahan IUP yang siap diambil alih oleh Pemprov Kalsel.
"Karena itu sifatnya izin pinjam pakai, maka jika sewaktu-waktu dibutuhkan kita bisa mengambilnya. Jadi enggak sama sekali ke hutan lindung," kata Fajar.
ADVERTISEMENT
Namun, Fajar belum bisa membeberkan dimana lokasi persis calon lokasi ibu kota negara yang baru di Kalsel. Ia ingin menghindari spekulan-spekulan tanah yang bermain dengan harga jual tanah.
"Kita tunggu saja keputusan Pak Presiden. Apakah nanti ibu kota akan di Kalsel, Kaltim atau, Kalteng. Kalau sudah diputuskan, maka kami akan merincikannya lebih jauh lagi," kata Fajar.
Sekretaris Bappeda Kabupaten Tanah Bumbu, Ahmad Subari, mengatakan Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru paling digadang sebagai lokasi ibu kota negara pengganti Jakarta. Menurut dia, pemerintah pusat tidak kesulitan mencari lahan pada kedua kabupaten itu karena mayoritas HGU perusahaan kebun sawit.
"Gampang membebaskannya karena HGU,” ucap Subari.