Pemuda di Kalsel Peras Kakeknya Sendiri Rp 1 Juta Pakai Samurai

Konten Media Partner
20 Juli 2019 14:25 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Riski Maulana, pelaku pemerasan yang ditangkap Polres HSU pada Jumat, (19/7/2019). Foto: Polres HSU
zoom-in-whitePerbesar
Riski Maulana, pelaku pemerasan yang ditangkap Polres HSU pada Jumat, (19/7/2019). Foto: Polres HSU
ADVERTISEMENT
Riski Maulana (19) ditangkap Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) atas pengaduan kakeknya sendiri, Sulaiman (67). Pemuda asal Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, itu mengancam kakeknya dengan pedang samurai karena ingin memerasnya.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan keterangan Kasatreskrim Polres HSU, Iptu Kamarudin, kejadian ini bermula saat Maulana mendatangi rumah Sulaiman di Lingkungan RT 13, Kelurahan Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, pukul 09.00 WITA, Jumat (19/7/2019).
Saat itu, pelaku memeras Sulaiman sebesar Rp 1 juta sambil mengacungkan samurai. Ada pun, uang itu akan dipergunakannya untuk membayar utang.
“Apabila tidak memberi uang tersebut, pelaku akan mengancam membunuh. Pelaku sudah sering minta-minta uang ke kerabat lainnya pakai (pedang) samurai,” ucap Iptu Kamarudin kepada banjarhits.id, Sabtu (20/7/2019).
Karena takut, korban pun mengusahakan uang yang diminta oleh Maulana dengan meminjam kepada keponakannya, Mardiati. Setelah mendapat pinjaman, dalam keadaan terpaksa, Sulaiman langsung memberikan uang tersebut kepada Maulana.
Atas kejadian ini, Sulaiman yang merasa tertekan segera melaporkan perbuatan cucunya itu ke Mapolres HSU sekitar pukul 15.00 WITA. Beberapa jam setelah laporan masuk, Satreskrim Polres HSU menangkap Riski Maulana dan menyita sebilah samurai dari rumah tersangka.
ADVERTISEMENT
Iptu Kamarudin mengatakan, Maulana dijerat pasal 365 KUHP jo. Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951. "Ancaman paling lama sembilan tahun penjara karena termasuk pencurian didahului kekerasan," ujarnya.
Meski masih memiliki hubungan sebagai kerabat dekat, namun Sulaiman terpaksa melaporkan Maulana secara resmi ke Mapolres HSU. Pasalnya, tindakan cucunya tersebut dinilai sudah sangat berbahaya terlebih lagi karena menggunakan samurai untuk mengancam.
Sebelum Sulaiman secara resmi, polisi sudah pernah menerima pengaduan soal kelakuan buruk Maulana dari kerabatnya yang lain. Namun saat itu, polisi menyarankan agar persoalan ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan karena pelaku masih kerabat korban.