Pemusnahan Narkoba Lewat Incinerator

Konten Media Partner
10 April 2019 22:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas menghancurkan barang bukti narkoba ke incenerator di RSUD Anshari Saleh, Kota Banjarmasin pada Rabu (10/4). Foto: Thania Ang/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Petugas menghancurkan barang bukti narkoba ke incenerator di RSUD Anshari Saleh, Kota Banjarmasin pada Rabu (10/4). Foto: Thania Ang/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Satresnarkoba Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti narkoba menggunakan incinerator (tungku pembakaran limbah B3) di Rumah Sakit Mochamad Anshari Saleh, Kota Banjarmasin pada Rabu (10/4).
ADVERTISEMENT
Satresnarkoba Polresta Bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin dan manajemen RS Moch Anshari Saleh. Pemakaian incinerator karena aman dari masalah dampak lingkungan.
Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto menyampaikan pemusnahan pernah dilakukan lewat cara pembakaran manual, namun ada laporan barang buktinya tak habis terbakar.
"Akhirnya kami kerjasama dengan DLH dan Rumah Sakit Anshari Saleh untuk pemusnahan dengan Insinerator ini," ucapnya kepada wartawan Banjarhits.id, Thania Ang pada Rabu (10/4).
Selain itu, pihaknya telah melakukan upaya pemusnahan barang bukti narkoba lewat cara lain, namun dikhawatirkan tidak ramah lingkungan. Sebanyak 755,78 gram Sabu, 352 butir Ineks, 3,6 juta butir Dextro dan 1,6 juga butir Carnophen dimasukan ke dalam tungku pembakaran.
ADVERTISEMENT
Polisi turut menghadirkan 20 orang tersangka dalam kegiatan tersebut. Kalaupun dihancurkan di tempat pembuangan akhir sampah, ia khawatir ada yang tersisa dan dipakai orang.
"Kemungkinan cara seperti ini incinerator) juga baru ini dilakukan. Semua jenis narkoba yang dimusnahkan dimasukkan kedalam tungku pembakaran atau incinerator. Semuanya dibakar dengan suhu 1.200 derajat," tutupnya.