Pencuri 20 Kambing Diringkus Polisi Kotabaru

Konten Media Partner
31 Maret 2019 7:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Barang bukti kambing curian di Mapolsek Kelumpang Selatan. Foto: Polsek Kelumpang Selatan
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti kambing curian di Mapolsek Kelumpang Selatan. Foto: Polsek Kelumpang Selatan
ADVERTISEMENT
Kepolisian Sektor Kelumpang Selatan, Kabupaten Kotabaru, meringkus seorang pencuri 20 ekor kambing pada Jumat (29/3). Pelaku pencurian bernama Edy Suliyanto, warga Desa Sungai Kupang Jaya RT 3, Kecamatan Kelumpang Selatan.
ADVERTISEMENT
Kasihumas Polres Kotabaru, Aiptu Teguh Baharianto, menuturkan pelaku menggasak 20 ekor kamping di lingkungan RT 11 RW 03, Desa Sungai Kupang Jaya pada Jumat (29/3) pukul 09.30 wita. Pelaku Edy membawa satu demi satu kambing itu dari kandang kepunyaan Nurdin.
Menurut Teguh, pelaku mengangkut puluhan hewan ternak ini ke dalam mobil bak terbuka Suzuki APV DA 9343 GB milik Syaiful anwar. "Kemudian dibawa menuju Kecamatan Kelumpang Hilir," ujar Aiptu Teguh kepada banjarhits.id, Minggu (31/3).
Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp 20 juta. Polisi sudah mengamankan tersangka dan barang buktinya di Mapolsek Kelumpang Selatan.
Adapun barang bukti 20 ekor kambing ini terdiri dari 13 ekor kambing dewasa dan tujuh ekor kambing anak. Polisi turut menyita duit Rp 4,1 juta hasil penjualan kambing.
ADVERTISEMENT