Pencurian Kabel Telepon Mulai Marak di Banjarmasin

Konten Media Partner
7 Oktober 2018 20:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pencurian Kabel Telepon Mulai Marak di Banjarmasin
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, Banjarmasin - Kasus pencurian kabel telepon kembali marak di wilayah hukum Polresta Banjarmasin. Kasus terbaru terjadi pada Sabtu (6/10/2018) siang.
ADVERTISEMENT
Menurut Kanit Reskirm Polsek Banjarmasin Selatan, Iptu Sisworo Zulkarnain, dua pencuri nyaris membawa kabur kabel telepon sepanjang 100 meter yang berada di atas tiang telepon milik PT Telkom di Jalan Ahmad Yani kilometer 5, tepatnya di belakang Stadion Lambung Mangkurat, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Berkat pengaduan masyarakat, dua pelaku berhasil diamankan. Keduanya bernama Ahmad Z alias Udin (23), warga Jalan Setia RT37, Pemurus Banjarmasin Selatan; dan M Syamsir (32), Warga Kertak Hanyar 1 RT9, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
“Saat ini kedua tersangka kamin amankan dan akan dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Iptu Sisworo Zulkarnain kepada banjarhits.ID, Minggu (7/10/2018).
Sisworo berkata kedua pelaku keburu ditangkap atas laporan dari masyarakat. Petugas juga menyita barang bukti berupa satu gulungan kabel telepon dengan panjang sekitar 100 meter dan dua buah tang warna merah.
ADVERTISEMENT
Adapun petugas harian lepas Telkom Banjarmasin, Ahmad, mengatakan aksi pencurian kabel telepon di Kota Banjarmasin harus terus diwaspadai karena mulai marak. Menurut Ahmad, nilai jual kabel telepon terbilang tinggi karena kualitas bahannya sangat kuat dan produk import.
Harga jual yang mahal ini memicu orang untuk mencurinya. “Kabel telepon sepanjang 100 meter atau dua tiang yang kerap diintai pencuri ini harganya sekitar Rp 5 juta dan Rp 8 juta, tergantung kualitas,” kata Ahmad. (Anang Fadhilah) Foto: Pixabay