Pengawasan Rehabilitasi DAS Lingkup UPT dan KPH Dioptimalkan

Konten Media Partner
15 Juni 2019 15:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Hanif Faisol Nurofiq dan Kabid PDAS RHL Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra (kiri) saat rakor pengawasan rehabilitasi DAS, Kamis 13 Juni 2019. Foto: Dishut Kalsel
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Kehutanan Kalsel Hanif Faisol Nurofiq dan Kabid PDAS RHL Dishut Kalsel, Fathimatuzzahra (kiri) saat rakor pengawasan rehabilitasi DAS, Kamis 13 Juni 2019. Foto: Dishut Kalsel
ADVERTISEMENT
Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat koordinasi pengawas rehabilitasi DAS di Aula Rimbawan I pada Kamis, 13 Juni 2019. Rakor ini bertujuan pemantapan kegiatan lapangan dalam pengawasan terhadap Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai serta sinkronisasi persamaan persepsi.
ADVERTISEMENT
Kepala Dishut Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq didampingi Kabid PDAS-RHL Fathimatuzzahra, memimpin langsung rakor. Menurut Hanif, Dishub Kalsel mendukung visi dan misi Gubernur Sahbirin yang diaplikasikan dalam kegiatan revolusi hijau. Pihaknya melakukan serangkaian kegiatan lewat penanaman atau rehabilitasi di lokasi DAS yang kritis di Kalsel.
“Untuk memaksimalkan hasil yang telah dilakukan serta monitoring yang intensif, maka dibentuk tim pengawas lapangan kegiatan rehab DAS yang melibatkan staf lingkup UPT dan KPH,” ujar Hanif Faisol Nurofiq lewat siaran pers ke banjarhits.id, Sabtu 15 Juni 2019.
Hanif memberi beberapa poin penting kepada seluruh pengawas rehab DAS di antaranya pengawas harus konsisten dalam pekerjaannya, dan memperhatikan kriteria bibit yang ditanam minimal 70cm - 100cm up agar tumbuh tanaman bisa bersaing dengan tumbuhan sekitarnya.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, tidak dibenarkan IPPKH/vendor menanam bibit di bawah dari 70cm, tetap melakukan koordinasi intensif antara pengawas dengan IPPKH/vendor, melaporkan segala kegiatannya ke koordinator berupa laporan bulanan di tiap-tiap lokasi penetapan rehab DAS sehingga dapat ditindaklanjuti oleh kepala seksi PDAS, dan pengawas wajib mengingatkan untuk pemeliharaan.
“Demi kesuksesan kegiatan penanaman dilokasi rehab DAS, pengawas serta koordinator tambah semangatnya dan jangan pernah kendor. Tetap komitmen untuk keberhasilan serta semoga semua yang telah dilakukan akan menjadi amal di akhirat kelak," tutur Hanif Faisol.
Adapun Fathimatuzzahra berpesan semua yang sudah diarahkan kadishut agar segera ditindaklanjuti, “terkait laporan wajib, dilaporkan ke seksi pdas”, tambahnya. (Adv)