Pengembangan Wisata Kalsel Terganjal Banyak Hotel Belum Bersertifikasi

Konten Media Partner
9 Mei 2018 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, Banjarmasin - Bisnis jasa perhotelan terus menggeliat di Kota Banjarmasin dan Kalimantan Selatan. Di Kota Banjarmasin, misalnya, angka pertumbuhan hunian hotel rata-rata sekitar 2,5 persen setiap tahun. Namun, kenaikan itu belum diikuti peningkatan sertifikasi hotel.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Industri dan Kelembagaan Dinas Pariwisata Kalsel, Nellawati, mengatakan hal semacam ini bisa menghambat pengembangan wisata di Kalsel. "Sungguh ironis, jumlah hotel di Banjarmasin dan Kalsel yang telah tersertifikasi sangat minim. Termasuk usaha jasa restoran, ini bisa menghambat pengembangan wisata daerah," ujar Nellawati, Rabu (9/5/2018).
Mengutip data Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kalsel, dia berkata, hotel di Kota Banjarmasin sebanyak 150. Adapun se-Kalsel, ditaksir ada 282 hotel. Namun jumlah itu sangat kontras dengan angka hotel yang telah disertifikasi.
Di Kota Banjarmasin, baru lima persen hotel yang sudah tersertifikasi dan tiga persen untuk hotel se-Kalsel. Adapun sisanya masih tahapan proses sertifikasi, dan sebagian belum mengajukan sertifikasi.
Nellawati berujar sertifikasi hotel sebagai tolok ukur standar pelayanan bagi usaha di bidang hospitality. Sertifikasi hotel menjadi hal yang wajib, merujuk Peraturan Menteri (Permen) Pariwisata Nomor 7 Tahun 2014. Setiap badan usaha di bidang hospitality wajib memiliki sertifikasi terkait tiga hal, yaitu produk, pelayanan, dan pengelolaan.
ADVERTISEMENT
Ia berharap, pemilik hotel segera mengurus sertifikasi bagi usahanya. Ia dan instansi teknis lain akan melakukan pemeriksaan surat dan persyaratan sebuah hotel. “Pengusaha hotel diminta melampirkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), izin lingkungan, kelayakan fungsi bangunan, dan lainnya. Kami akan periksa,” ujar Nella— begitu ia disapa.
Nella juga menyoroti masih adanya oknum pengusaha membuka jasa sewa kamar dengan berdalih usaha kos-kosan. “Modus-modus penginapan berkedok kos-kosan di Banjarmasin masih banyak, kami mendengar laporan lebih dari 10 buah, harus ditindak,” katanya.
Menurut Nella, ada pemilik hotel hanya melaporkan jumlah kamar yang dikelolanya tak sesuai laporan. Misalnya, satu hotel punya 40 kamar, tapi yang dilaporkan hanya 30 kamar. Siasat ini modus menekan pembayaran pajak ke pemerintah. “Ini modus menghindari pajak,” ujar Nella.
ADVERTISEMENT
Saat ini, jumlah hotel bintang satu di Kalsel tercatat sebanyak 11, bintang dua ada 15 hotel, bintang tiga ada 12, bintang empat ada 6, dan hotel non-bintang ada 246. Sementara usaha jasa restoran tercatat ada 604 buah, biro perjalanan wisata 393 buah, usaha Spa (lulur) ada 40, dan homestay 34 buah.
Sedangkan total keseluruhan kamar hotel yang ada di Kalsel, baik bintang dan non-bintang (kelas melati) sebanyak 9.591 kamar. Perinciannya hotel bintang satu 428 kamar, bintang dua 679 kamar, bintang tiga 557 kamar, bintang empat 592 kamar dan hotel melati (non bintang) 7.335 kamar.
“Jumlah kamar hotel dan restoran masih terus bertambah, seiring dengan hadirnya beberapa hotel baru di Kalsel,” katanya. (Anang Fadhilah)
ADVERTISEMENT