Perizinan di Banjarmasin Aplikasikan OSS Tahun 2019

Konten Media Partner
21 Desember 2018 11:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perizinan di Banjarmasin Aplikasikan OSS Tahun 2019
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
banjarhits.ID, BANJARMASIN - Perizinan usaha di Kota Banjarmasin segera menerapkan sistem Online Single Submission (OSS) pada 2019. Langkah ini merespons upaya Banjarmasin menuju Smart City.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Muryanta, menuturkan menyampaikan seiring dengan dituntutnya Banjarmasin menuju smarcity, Dinas PMPTSP juga berbenah dalam hal pelayanan perizinan berusaha berupa peemohonan perizinan melalui aplikasi berbasis online.
"Aplikasi sudah kami siapkan untuk menunjang sistem Online Single Submission (OSS). Kami terapkan mulai tahun 2019 mendatang," ucap Muryanta kepada wartawan banjarhits.ID, Jum'at (21/12). Menurut dia, sistem ini memudahkan pelaku usaha ketika mengurus administrasi izin.
Pelaku usaha memperoleh nomer induk berusaha (NIB) dengan mendaftar melalui sistem OSS yang telah tersedia di aplikasi Sicantik Cloud.
"Aplikasi Sicantik Cloud juga menyeluruh akan dipakai se-Indonesia yang dilucurkan oleh Kemenkominfo untuk menunjang pelayanan izin berusaha pada setiap dinas PMPTSP di setiap daerah," ujar Muryanta. Sicantik Cloud memiliki sistem terpadu satu pintu terpusat pada Kementerian Koordinator Perekonomian dan Dinas PMPTSP.
ADVERTISEMENT
Cara ini memudahkan monitoring arus investasi di setiap daerah untuk dipantau pemerintah pusat. Muryanta lebih dulu menyosialisasikan Sicantik Cloud pada awal tahun 2019, sebelum pelaksanaan OSS. DPMPTSP turut menyiapkan layanan pandu perizinan.
"Selain sosialisasi nanti akan kami gencarkan awal tahun. Kami juga sediakan layanan pandu perizinan pengusaha untuk memudahkan para pemohon izin usaha untuk mengikuti sistem OSS dengan aplikasi Sicantik Cloud ini," katanya. (Zahidi)