Perpanjangan Izin Usaha di Banjarmasin Wajib Gabung B-CSR

Konten Media Partner
22 Oktober 2019 11:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Iwan Restianto. Foto: Syahbani/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Iwan Restianto. Foto: Syahbani/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Dinas Sosial Kota Banjarmasin mencari siasat jitu agar perusahaan swasta di Banjarmasin bergabung dalam Banjarmasin Corporate Social Responsibility (CSR) atau B- CSR.
ADVERTISEMENT
Dinsos bakal menggandeng Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin untuk membuat regulasi keikutsertaan perusahaan dalam B-CSR tersebut.
Menurut Kepala Dinsos Banjarmasin, Iwan Restianto, keikutsertaan perusahaan dalam B-CSR dijadikan salah satu syarat perpanjangan izin, yang mana aturan ini juga akan dikeluarkan mengacu SK Wali Kota Banjarmasin.
"Tidak ada pemaksaan sebenarnya, dan ini tidak menyulitkan perusahaan juga sebenarnya. Kami juga tidak mengumpulkan dana dari itu. Hanya ingin ada laporan," ucap Iwan Restianto kepada wartawan banjarhits.id, Selasa (22/10/2019).
Dinsos sengaja meluncurkan program B-CSR yang bisa diakses melalui website https://csr-banjarmasinkota.info/. Program ini bertujuan memonitor penyaluran dana CSR perusahaan kepada masyarakat.
Setiap perusahaan yang tergabung bisa melihat proposal yang diajukan masyarakat, baik dari kelompok maupun individu. "Proposal dari masyarakat ini tidak semerta-merta di upload langsung, tapi ada kewajiban Dinsos untuk memverifikasi ke lapangan. Setelah valid baru diupload," ujar Iwan.
ADVERTISEMENT
Rencana aturan itu dibuat mengingat masih banyak perusahaan yang belum bergabung di B-CSR. Dari sekitar 1500 perusahaan yang ada di Banjarmasin, Iwan menyebut baru 50 yang terdaftar dalam B-CSR tersebut.
"Apalagi ada kebijakan wali kota untuk perusahaan bergabung ke B-CRS ini, harapannya perusahaan yang bergabung bisa sampai 70 persen," imbuhnya.
Iwan meyakini setiap perusahaan di Banjarmasin sejatinya sudah menyalurkan dana CSR 2,5 persen dari laba ke masyarakat. Namun, kata dia, tujuan B-CRS agar semua penyaluran CSR bisa termonitor dan tepat sasaran.
"Perusahaan tentu bisa melihat apa saja yang diperlukan masyarakat di B-CSR tadi," pungkas Iwan.