Perpres 20/2018 Berlaku, Timpora Kalsel Antisipasi Gempuran TKA

Konten Media Partner
28 Juni 2018 18:47 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, Banjarmasin - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan dan instansi teknis lainnya merapatkan barisan dalam hal pengawasan lalu lintas orang asing dari dan ke Kalimantan Selatan. Mereka tergabung ke dalam wadah Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kalsel yang menggelar rapat koordinasi di Banjarmasin, Kamis (28/6/2018).
ADVERTISEMENT
Kepala Divisi Keimigrasian Kemenkumham Kalsel, Dodi Karnida Halilintar Atmaja, mengatakan Timpora mesti bersinergi untuk mengawal implementasi Perpres No.21/2016 tentang Bebas Visa Kunjungan bagi turis asal 169 negara dan Perpres Nomor 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Dodi mengingatkan Perpres 20/2018 mulai diberlakukan pada 29 Juni 2018.
“Perpres tersebut adalah dalam rangka meningkatkan devisa negara dari sektor pariwisata dan investasi guna kesejahteraan masyarakat,” kata Dodi Karnida lewat siaran pers ke banjarhits.id, Kamis (28/6).
Selain itu, Timpora Kalsel turut mengawal even akbar Asian Games Tahun 2018 karena tidak tertutup kemungkinan ada atlet atau partisipan, wartawan, dan pendukung asal berbagai negara di Asia datang ke Kalimantan Selatan. Maklum, kata Dodi, Obor Asian Games 2018 akan diarak melalui Banjarmasin pada 30-31 Juli 2018.
ADVERTISEMENT
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Ferdinand Siagian, menuturkan perlu sinergitas antar anggota Timpora Provinsi Kalsel agar pengawasan orang asing di Kalsel lebih optimal. Menurut dia, keberadaan dan kegiatan orang asing di Provinsi Kalsel berdasarkan data E-Office sebanyak 517 orang yang berdomisili di Banjarmasin dan Kota Batulicin.
Selain Kemenkumham Kalsel, keanggotaan Timpora Kalsel terdiri atas Polda Kalsel, Kesbangpol Provinsi Kalsel, Badan Intelijen Daerah Kalsel, BNNP Kalsel, Korem 101/Antasari, Lanal Kalsel, Lanud Kalsel, Kesbangpol Linmas Kalsel, Kanwil Bea Cukai Kalsel, Kanwil Kemenag Kalsel, Disnakertrans Provinsi Kalsel, Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel, dan BKPMD Provinsi Kalsel. (Diananta)