Petugas Gabungan Kalsel Sita 12 Produk Makanan dan Minuman Kedaluwarsa

Konten Media Partner
23 Mei 2018 14:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, Banjarmasin - Balai BPOM Kota Banjarmasin, Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Disperindag Provinsi Kalsel, YLKI Kalsel, Ditkrimsus Polda Kalsel, dan Dinas Ketahanan Pangan Kota Banjarmasin, menyita 12 jenis produk makanan dan minuman yang tak layak jual ketika inspeksi mendadak pemeriksaan Intensifikasi makanan bulan Ramadan di Giant Ekstra, Rabu (23/5/2018).
ADVERTISEMENT
Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makan (BPOM) Kota Banjarmasin, Muhammad Guntu, mengungkapkan petugas menyita beberapa produk makan dan minuman, di antaranya produk ikan yang registrasinya kedaluwarsa, biskuit dalam kemasannya tidak utuh, produk minuman, dan produk Anlene yang kemasannya sudah tidak utuh. Menurut dia, produk tersebut rawan terkontaminasi bakteri.
Sebelum sidak, BBPOM sudah melayangkan surat kepada pelaku usaha ihwal hal-hal yang mesti diperhatikan atas suatu produk, seperti kalayakan kemasan, label, mesin edar, registrasi, dan waktu kedaluwarsa. "Dan yang boleh beredar di Indonesia adalah nomor registrasinya MD, MR dan PRT," ujar Guntur ketika sidak.
Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, Birhasani, mengatakan pihak perusahaan harus melakukan pemeriksaan intensif secara mandiri. Apabila menemukan produk tak layak edar, ia mengimbau manajemen mesti menyortir dan jangan lagi dipajang untuk dijual. "Konsumen kita kurang paham akibatnya," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menjelang lebaran, kata dia, pengelola ritel modern dan toko harus jujur saat menjual produk parsel dalam kemasan, jangan sampai digabung di antara produk tidak layak jual. Birhasani akan memeriksa sampel produk yang ada kemungkinan mendekati kadaluwarsa atau kemasan penyok. "Ini demi menjaga keselamatan konsumen," jelasnya.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Muslim, menuturkan sidak lintas instansi sebagai upaya pengawasan dan pembinaan secara terintegrasi dan terpadu demi melindungi masyarakat. Ia berkeinginan menjaga keamanan dan keselamatan atas produk pangan di tengah tingginya permintaan masyarakat terhadap produk makanan dan minuman.
“Dalam rangka mencegah dari hal yang tak diinginkan terkait dengan para pedagang dan pihak distributor. Sidak seperti ini akan berlanjut di berbagai berempat dalam upaya melindungi masyarakat," ujar dia.
ADVERTISEMENT
Adapun Sales Manager Giant Ekstra, Fachrur Rozy, mengaku rutin melakukan pengecekan terhadap barang yang tak layak jual, termasuk barang yang expired. "Alhamdulillah ditemukan barang yang penyok," kata dia.
Selain itu, ia akan berkoordinasi dengan suplier atas temuan barang yang izin edarnya sudah habis. "Akan dikembalikan ke supplier sesuai arahan BPOM," terangnya. (Muhammad Robby)