Petugas Merazia dan Tes Urine Penghuni Rutan Pelaihari

Konten Media Partner
15 Mei 2018 22:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, Banjarmasin - Tim Satuan Petugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Kemenkumham Kalimantan Selatan dan sipir Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pelaihari mendadak menggeledah sel tahanan di Blok A, B, C, dan Blok Wanita pada Selasa (15/5/2018). Petugas menurunkan 113 personel untuk menggeledah sel penjara dan penghuni Rutan Kelas IIB Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Keamanan, Kesehatan, Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan dan Baran (Kabid Kamkeswatlolabasanbaran), Samsul Arifin; Kabid Binbimpastasnak dan Infokom, Kusbiantoro; Kepala Sub Bidang Keamanan, Sugito; Kepala Subid Pembinaan Bimbingan Pas Pengentasan Anak, Purwantoro; dan Kepala Sub Bidang Registrasi Informasi dan Komunikasi, Suryanto memimpin langsung proses penggeledahan.
Samsul Arifin mengatakan petugas menemukan aneka barang yang tidak semestinya ada didalam Rutan, seperti korek api, baterai, headset, gunting kuku, dan obat alergi merek Dexamitazone. Samsul mengklaim barang temuan ini tidak berbahaya.
Samsul mengapresiasi terhadap pengamanan, perawatan narapidana dan tahanan titipan di Rutan Pelaihari. “Karena dari hasil penggeledahan satgas Kamtib, tidak ditemukannya barang-barang yang dilarang, seperti narkoba, handphone, dan senjata tajam,” kata Samsul Arifin lewat siaran pers, Selasa (15/5/2018).
ADVERTISEMENT
Pelaksana harian Kepala Rutan Kelas IIB Pelaihari, Agus Sarwoko, mengatakan penggeledahan bertujuan menjaga situasi rutan agar tetap steril dan aman. Agus merasa terbantu menjaga keamanan atas penggeledahan dari tim gabungan tersebut.
Selain merazia sel, Satgas Kamtib Kalsel melakukan tes urine kepada 200 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), baik tahanan narkoba maupun narapidana narkoba. Hasil dari pemeriksaan 200 WBP dinyatakan negatif mengkonsumsi narkoba.
Sebelum merazia dan tes urine, tim Kanwil Kemenkumham Kalsel lebih dulu melakukan sosialisasi pencegahan dan antisipasi potensi keamanan dan ketertiban di lingkup Kementerian Hukum dan HAM.
Ada tujuh poin penting yang disampaikan, yaitu identifikasi secara detail terhadap setiap orang yang berada di area Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan (PAS) dan yang akan masuk ke dalam UPT PAS; mencegah orang-orang tanpa identitas yang jelas dan mencurigakan memasuki area UPT PAS, melakukan penggeledahan dengan sistematis dan menyeluruh secara terukur, untuk memastikan tidak ada barang terlarang, dan melakukan kontrol secara terus menerus di dalam UPT PAS dan area sekitarnya untuk memastikan kondisi keamanan tetap kondusif.
ADVERTISEMENT
Kemudian, meningkatkan pengamanan di pintu gerbang kantor/lingkungan UPT, koordinasi dengan aparat keamanan untuk membantu peningkatan pengamanan di pintu utama dan lingkungan sekitar, dan semua jajaran menjaga, merawat, menciptakan suasana lingkungan nyaman, dan solid dalam bekerja. (Diananta)