Pilkada Kalsel 2020, ASN Rentan Berpihak ke Petahana

Konten Media Partner
15 November 2019 18:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ahmad Doli Kurnia di kantor Setdaprov Kalsel, Jumat (15/11/2019). Foto: Donny Muslim/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Ahmad Doli Kurnia di kantor Setdaprov Kalsel, Jumat (15/11/2019). Foto: Donny Muslim/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Persoalan netralitas ASN bakal menjadi salah satu isu utama yang dibawa Bawaslu Kalsel dalam pengawasan Pilkada 2020. Sebab, ada potensi sejumlah pelanggaran abdi negara karena banyaknya petahana yang maju lagi ketika Pilkada 2020.
ADVERTISEMENT
"Hampir semua petahana pada tujuh kabupaten/kota yang menggelar Pilkada kemungkinan maju kembali. Beberapa ASN kemungkinan juga akan maju. Jadi rentan sekali," kata Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalsel, Erna Kasypiah saat ditemui banjarhits.id pada Rapat Kerja Komisi II DPR-RI bersama di Setdaprov Kalsel, Jum'at (15/11/2019) .
Untuk mengantisipasi hal ini, pihaknya merancang regulasi kerja sama pemerintah daerah agar menekan persoalan netralitas ASN. Rencananya, Bawaslu Kalsel membuat nota kesepahaman (MoU) dengan pemerintah kabupaten/kota yang menggelar Pilkada.
"Jadi selama ini kan baru aturan-aturan netralitas saja ya yang dikeluarkan. Jadi kami kira harus ada MoU yang ditandatangani bersama pimpinan daerah masing-masing," kata Erna.
Menurut dia, hadirnya MoU semacam ini dipercaya dapat efektif mendorong ASN agar tidak berpihak kepada salah satu paslon. Kata Erna, hal ini bisa terjadi karena pimpinan daerah yang langsung mengawasi.
ADVERTISEMENT
"Jadi tidak cuma Bawaslu Kalsel lagi yang melakukan peran pengawasan. Tapi juga pimpinannya. Biasanya kan lebih meresap ya kalau pimpinan yang menginstruksikan," ujarnya.
Lantas, bagaimana pola pengawasan yang bisa dilakukan? Pihak Bawaslu masih melakukan kajian lebih lanjut ihwal hal ini. Yang jelas, menurut Erna, persoalan ini akan dibahas lebih lanjut ke tujuh kabupaten/kota yang menggelar pemilihan kepala daerah.
"Masih kita kaji. Dibahas bersama masing-masing pimpinan daerah," ujarnya.
Anggota Komisi II DPR RI, Johan Budi, juga menyampaikan hal serupa. Eks Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu meminta fungsi pengawasan Bawaslu di daerah dapat dimaksimalkan. Khususnya terkait kasus politik uang dan netralitas
"Banyak perkara yang tidak inkracht. Jangan hanya karena berteman lalu kasusnya berhenti. Ini pesan kami kepada Bawaslu daerah," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Adapun Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, berharap Pilkada Kalsel bisa menghasilkan kepala daerah yang benar-benar sesuai pilihan rakyat.
"Bisa terjadi peningkatkan pelayanan publik, bisa terjadi pendidikan politik. Tidak ada lagi money politic, tidak ada lagi politik transaksional. Supaya membuat masyarakat makin rasional, bukan malah irasional," ujarnya.