Polisi Banjarbaru Selidiki Kisruh Dugaan Pungli Sertifikat Tanah

Konten Media Partner
19 Maret 2019 17:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga menggeruduk kantor BPN Kota Banjarbaru, Senin (18/3/2019). Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Warga menggeruduk kantor BPN Kota Banjarbaru, Senin (18/3/2019). Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Satreskrim Polres Banjarbaru menyelidi dugaan pungli sertifikat tanah setelah aksi puluhan warga RT 09 RW 03 Kelurahan Landasan Ulin Barat, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru yang mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Banjarbaru, Senin (18/3).
ADVERTISEMENT
Puluhan warga ini kesal atas aksi pungutan liar (pungli) soal pembuatan sertifikat tanah. Massa menandatangi kantor BPN Banjarbaru untuk mengadukan nasib sertifikat tanah yang belum selesai, pada Senin (18/3). Padahal, mereka sudah menyetor biaya pembuatan sertifikat tanah ke seorang oknum.
Seorang warga, Bainah mengatakan oknum ASN di Kantor Kelurahan Landasan Ulin Barat yang menjanjikan sertifikat tanah. Bainah pun dimintai uang dengan besaran jutaan rupiah.
"Saya disuruh bayar Rp 1,5 juta dan sudah dibayar satu juta. Sisanya dibayar saat sertifikat sudah selesai," ucap Bainah kepada awak media, Selasa (19/3).
Bainah mengatakan pembayaran dan proses sertifikasi sudah diurus lama. Ia baru sadar program sertifikasi lahan ini gratis."Kami tidak tahu ternyata sertifikat tanah ini gratis. Bahkan saya sudah setor satu juta juga untuk urusan itu. Tapi sekarang tidak ada menerima sertifikatnya" lanjut Bainah.
ADVERTISEMENT
Massa gagal menemui Kepala BPN Kota Banjarbaru, Yanuari. Pejabat BPN Banjarbaru pun enggan merespons konfirmasi awak media.
Adapun Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah berkata polisi masih menyelidiki informasi adanya pungli sertifikat tanah di Kelurahan Landasan Ulin Barat. Menurut dia, tim dari Polsek Banjarbaru Barat dan Tipikor Polres Banjarbaru sudah menyelidiki informasi tersebut.
“Kami masih mencek kebenarannya dan melakukan penyelidikan dulu. Apakah benar informasi adanya biaya pembuatan sertifikat tanah itu," katanya.
Lurah Landasan Ulin Barat, Subhan membenarkan polisi memintai keterangan ihwal kisruh sertifkat tanah ini. Subhan menegaskan tidak ada pungli pembuatan sertifikat tanah.
"Saya menjabat sebagai Lurah Landasan Ulin Barat 2018 ini,” ucap Subhan. Ia mengimbau pegawainya optimal melayani masyarakat sesuai aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Pihaknya mempesilahan polisi menyelidiki staf kelurahan apabila ada indikasi pungli yang melibatkan oknum ASN.