Polisi Kotabaru Temukan 25 Liter Tuak

Konten Media Partner
12 Juni 2018 10:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, Banjarmasin - Satuan Sabhara dan Unit Buser Polres Kotabaru mengamankan 25 liter minuman keras jenis tuak ketika operasi cipta kondisi Ramadan, Selasa dini hari (12/6) pukul 02.30 wita.
ADVERTISEMENT
Polisi menggerebek rumah produksi miras tuak di RT 22 Gang Kesturi, Jalan Kenanga, Desa Dirgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru.
Kasihumas Polres Kotabaru Aiptu Teguh Baharianto, mengatakan polisi turut menciduk pembuat tuak merangkap pemilik rumah bernama Dony Putra Butar Butar alias Vincent Bin Posmen Romulo. Selain 25 liter tuak, polisi mengamankan dua keranjang kayu waru untuk bahan baku tuak dan duit Rp 175 ribu hasil penjualan tuak.
“Atas keterangan saudara Dony sudah menjual miras jenis tuak selama 1,5 bulan dengan harga Rp 10.000 perliternya,” kata Aiptu Teguh lewat siaran pers, Selasa (12/6/2018).
Penggerebekan ini atas laporan warga yang resah atas kelakuan Dony. Pelaku sudah dibawa ke Mapolres Kotabaru untuk penyelidikan lebih lanjut. (Diananta)
ADVERTISEMENT