news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Polisi Tangkap Pembakar Lahan Karet di Kalimantan Selatan

Konten Media Partner
25 September 2019 15:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete, melihat olah TKP pembakaran lahan kebun karet milik PTPN XIII pada Rabu (25/9/2019). Foto: Polres Banjar
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete, melihat olah TKP pembakaran lahan kebun karet milik PTPN XIII pada Rabu (25/9/2019). Foto: Polres Banjar
ADVERTISEMENT
Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Mataraman, Kabupaten Banjar, menangkap M. Husni Tamrin alias Usai Balau (25), pelaku pembakaran hutan dan lahan di Desa Tanah Abang RT 03, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, Selasa (24/9).
ADVERTISEMENT
Kapolsek Mataraman, Iptu Embang Pramono, mengatakan pelaku ditangkap saat membakar lahan perkebunan milik PTPN XIII Afdeling VIII, pukul 19.30 WITA, Selasa (24/9). "Penangkapan berawal dari masyarakat yang melihat nyala api disertai kepulan asap di lahan perkebunan karet," kata Embang kepada banjarhits.id, Rabu (25/9).
Embang bercerita, pihak kepolisian langsung melakukan penyisiran ke tempat kejadian perkara (TKP) usai mendapat laporan dari warga. Tak jauh dari lokasi pembakaran lahan, polisi akhirnya berhasil membekuk pelaku.
"Mendapat informasi itu, saya ditemani beberapa anggota dibantu masyarakat mencari pelaku pembakaran. Dan tidak jauh dari lokasi kebakaran didapati pelaku M. Husni Tamrin alias Usai," katanya.
Menurut Embang, ini merupakan perbuatan kedua kalinya yang dilakukan Usai. Di lokasi pertama, lahan yang terbakar seluas 5 hektare dan lokasi kedua sekitar 10 meter persegi. “Pelaku mengakui ini yang kedua kalinya dia melakukan pembakaran lahan,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kapolres Banjar, AKBP Takdir Mattanete, mengatakan polisi akan memberi reward kepada masyarakat yang turut membantu pihak kepolisian dalam menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Tentunya saya akan memberikan penghargaan kepada masyarakat yang peduli dan berpartisipasi menjaga lingkungan dari kebakaran hutan dan lahan seperti masyarakat yang ada di Desa Tanah Abang ini,” kata Takdir saat melihat proses olah TKP pembakaran lahan.
Pelaku memperagakan cara membakar lahan kebun karet milik PTPN XIII di Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Foto: Polres Banjar