Prakter Koperasi Berjalan Menyasar Kawasan Pinggiran Banjarmasin

Konten Media Partner
18 Maret 2019 21:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi debt collector. Foto: Pixabay
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi debt collector. Foto: Pixabay
ADVERTISEMENT
Denyut bisnis koperasi berjalan menyasar kawasan pinggiran Kota Banjarmasin, seperti Kecamatan Banjarmasin Selatan. Penamaan koperasi berjalan ini mengacu mudahnya syarat debitor untuk menerima kucuran pinjaman lewat door to door.
ADVERTISEMENT
Berbekal Kartu Tanda Penduduk (KTP), debitor sudah bisa mendapat kucuran kredit dari koperasi berjalan yang sering mendatangi rumah warga. Supian Noor, misalnya, pernah meminjam dana lewat koperasi berjalan untuk mengganjal modal usaha warungnya.
Warga Kelayan B, Kecamatan Banjarmasin Selatan itu kepincut ambil pinjaman ke koperasi berjalan karena persyaratan cuma KTP. "Biasanya pinjam Rp 1 juta saja. Kalau udah lunas, pinjam lagi. Mereka yang menawarkan pinjaman, ya saya tertarik saja," ujar Supian Noor kepada wartawan banjarhits.id, Donny Muslim.
Walau gampang menerima kredit, Supian mengeluhkan bunga pinjaman terlampau tinggi. Molor sedikit membayar pinjaman plus bunga, Supian Noor harus siap dikejar-kejar tagihan.
"Kalau saya alhamdulillah lancar. Banyak teman saya begitu, dicari-cari sampai ke dalam rumah gara-gara telat bayar. Tapi karena memang mudah, masih banyak saja yang mau minjam," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Banjarmasin, Priyo Eko Wusono, sudah mengendus praktek semacam rentenir tersebut. Ia mengimbau masyarakat berhati-hati meminjam dana ke oknum rentenir berkedok koperasi yang menawarkan produk pinjaman door to door.
Imbauan ini menyusul maraknya fenomena rentenir pinjaman tanpa agunan yang gandrung menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya di wilayah pinggiran Kota Banjarmasin.
"Sudah banyak laporan masuk. Tapi bukan ranah kami menindak karena mereka beroperasi senyap," kata Priyo Eko. Kalaupun memang koperasi, Priyo mengatakan pihak pemberi dana mestinya sudah mengantongi izin simpan pinjam yang diteken oleh Dinas Koperasi dan UMKM setempat.
Namun, ia menegaskan jenis rentenir yang bergerak dari rumah ke rumah belum ada yang terdaftar resmi. Eko menegaskan aksi itu tergolong tindakan kriminal berkedok kredit bunga tinggi.
ADVERTISEMENT
Ketimbang pinjam duit ke rentenir, Priyo menyarankan warga pemilik usaha kecil bisa mendaftar diri ke peminjaman resmi. "Biasanya kan yang meminjam ke koperasi berjalan itu orang yang punya usaha juga. Bisa dicoba beberapa opsi pinjaman, Pemkot Banjarmasin sendiri tak kurang memberikan peluang," kata Priyo.
Priyo mengatakan Pemko Banjarmasin sudah memberi ruang pinjaman bunga rendah lewat legalitas Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK). "Mereka dapat IUMK dulu. Dan ini akan terkoneksi dengan pinjaman dengan Bank BRI lewat program KUR. Rata-rata bisa pinjam di bawah Rp 25 juta," ujarnya.
Syaratnya pun mudah. Calon peminjam dana hanya memberikan agunan semampunya. Ambil contoh, dengan menyodorokan BPKB atau surat kepemilikan tanah. Priyo menegaskan agunan ini tidak akan disita pihak bank jika memang mengalami macet pembayaran. Singkat kata, ini hanya jaminan agar peminjam dana bisa bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT
"Proses pencairan bisa rampung sekitar 1 bulan. Asalkan Anda punya usaha. Nah, biasanya kan yang meminjam dana ke koperasi berjalan gitu orang yang punya usaha, tapi angin-anginan," pungkasnya.