200 Massa Tolak Tambang Berdemonstrasi di Sidang SILO Group

Konten Media Partner
11 Mei 2018 8:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, Banjarmasin - Ratusan massa kembali menggeruduk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Kota Banjarmasin, sebelum dimulainya lanjutan sidang gugatan SILO Group terhadap Gubernur Kalsel, Jumat (11/5/2018) sekitar pukul 07.30 wita. Massa sebanyak kira-kira 200 orang itu berorasi menolak pertambangan batu bara SILO Group di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru.
ADVERTISEMENT
Massa mendukung penuh atas kebijakan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang mencabut tiga SK IUP operasi produksi batu bara milik SILO Group. Massa mengenakan kaos merah dan hitam bertuliskan “Tolak Tambang dan Save Pulau Laut”. Mereka juga membentangkan spanduk penolakan tambang.
Salah satu demonstran, Joni (52), tegas menolak atas pertambangan di Pulau Laut. Joni berkata pertambangan cuma merusak lingkungan hidup dan mengancam pertanian di Pulau Laut. “Kami sangat menolak tambang ini,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa tujuannya ikut aksi tersebut lantaran simpati dengan masyarakat Pulau Laut. “Kasihan masyarakat serta lingkungan di sana apabila ditambang," kata Joni.
Beres berdemonstrasi di PTUN, massa bergerak ke kantor DPRD Kalimantan Selatan di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin. Di sana, massa menuntut para legislator turut mendukung penolakan tambang batu bara lewat pengesahan Perda Zonasi Bebas Tambang. (Muhammad Robby)
ADVERTISEMENT