Remaja Amuntai Ketangkap Simpan Sabu 14,23 Gram

Konten Media Partner
12 November 2018 18:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Remaja Amuntai Ketangkap Simpan Sabu 14,23 Gram
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, BANJARMASIN - Polisi berhasil mengamankan warga Amuntai berinisial I (21 tahun) yang tinggal di RT 13 Jalan Desa Sungai Malang, Kecamatan Amuntai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Utara pada Senin (12/11) pukul 13.00 WITA.
ADVERTISEMENT
Polisi mendatapi I membawa 4 paket sabu seberat 14,23 gram. “Berkat laporan dari masyarakat, petugas kami berhasil mengamankan warga berinisial I umur 21 tahun yang tertangkap basah membawa sabu seberat 14,23 gram,” kata Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Ahmad Arif Sopyan, Senin sore (12/11).
Pihaknya memberikan apreasiasi kepada warga Kota Amuntai yang ikut peduli dengan pencegahan peredaran narkoba di Kabupaten HSU. Ia mengajak masyarakat tak segan melaporkan peredaran narkoba ke petugas.
“Saat itu anggota melakukan patroli rutin di sekitar wilayah Desa Sungai Malang, namun saat melintas tepat dipinggir jalan melihat terlapor pelaku yang sedang nongkrong dipinggir jalan didekat rumahnya,” kata Arif.
Menurut Arif, pelaku terancam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana minimal empat tahun kurungan penjara. (Anang Fadhilah)
ADVERTISEMENT