Rp2,1 Miliar untuk Pengerukan Empat Sungai di Banjarmasin

Konten Media Partner
11 Februari 2019 12:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kabid Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin Hizbut Wathony di Balai Kota Banjarmasin, Senin (11/2/2019). Foto: Zahidi/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Kabid Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin Hizbut Wathony di Balai Kota Banjarmasin, Senin (11/2/2019). Foto: Zahidi/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Banjarmasin melakukan pengerukan empat sungai di kecamatan Banjarmasin Utara dan Kecamatan Banjarmasin Timur pada 2019. Langkah ini untuk menambah jumlah aliran sungai menjadi 172 sungai di Kota Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Sungai Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Hizbut Wathony, mengatakan ada empat titik yang dikeruk untuk dijadikan aliran sungai yang bertujuan menambah jumlah sungai di Banjarmasin. Saat ini, jumlah sungai di Banjarmasin terdata 168 anak sungai, minus empat sungai yang hendak dikeruk.
Setelah dikeruk, Thony akan mengusulkan ada SK Walikota Banjarmasin untuk menetapkan empat sungai tambahan ini. Thony menyebut empat sungai yang dikeruk terdiri dari Sungai Guring di Pekapuran dan Sungai Lumbah di Jalan Pramuka, Kecamatan Banjarmasin Timur.
"Dua sungai lainnya yaitu ada Sungai Jeruju di Alalak dan Sungai Juragan Kusin di Sultan Adam yang kedua sungai ini terletak di kecamatan Banjarmasin Utara," ucap Hizbut Wathony di Balai Kota Banjarmasin, Senin (11/2).
ADVERTISEMENT
Thony berkata panjang setiap sungai yang dikeruk berbeda. Sungai Guring dikeruk sepanjang 800 meter, Sungai Lumbah di Jalan Pramuka dikeruk sepanjang 300 meter. Kemudian Sungai Juragan Kusin di Sultan Adam dikeruk 200 meter, dan Sugai Jeruju di Alalak dikeruk 200 meter.
Adapun total anggaran keseluruhan sebesar Rp 2,1 miliar dan dikerjakan bertahap sepanjang tahun 2019. Lebih lanjut Thony menyampaikan jumlah sungai yang termuat dalam SK Walikota tahun 2011 berjumlah sebanyak 102 sungai.
"Berarti selama 8 tahun ini kita berhasil menambah 70 sungai dan akan dimuatkan dalam SK Walikota tahun 2019 mendatang," pungkas Thony. (Zahidi)