Polisi Gagalkan Peredaran 5,3 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Banjarmasin

Konten Media Partner
6 Desember 2018 14:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi Gagalkan Peredaran 5,3 Kg Sabu Jaringan Malaysia di Banjarmasin
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, BANJARMASIN - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bersama Kepolisian Resor Kota Banjarmasin meringkus jaringan sindikat luar negeri peredaran narkoba di Kota Banjarmasin. Kepala Polda Kalsel, Irjen Yazid Fanani, mengungkap temuan sabu 5,3 kilogram dari dua orang tersangka yang ditangkap pada 25 November 2018.
ADVERTISEMENT
Kedua pelaku bernama Muhammad Arief firdaus (21 tahun), warga Jalan Komplek Pondok Cilegon Indah Blok B 34 Kelurahan Kedaleman Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon Banten; dan Muhammad Fahrizal (23), warga Jalan Mawar Kebun Sari, Jakarta Timur.
"Dalam kurun waktu sebulan terakhir, kami berhasil meringkus jaringan sindikat narkoba luar negeri dengan tangkapan dua orang pelaku asal Jakarta dan Cilegon dengan barang bukti 5,3 kilogram sabu," kata Irjen Yazid Fanani, Kamis (6/12).
Dari hasil pengungkapan jaringan Malaysia-Padang-Banjarmasin ini, ia mengeklaim menyelamatkan sebanyak 20.000 orang terhindar dari narkoba. Dengan asumsi dari 5 kilogram sabu, dalam setiap 1 gram sabu mampu menyelamatkan 4 orang terhindar dari penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan kedua pelaku ini bermula dari informasi masyarakat yang menduga ada pengiriman narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Kota Banjarmasin. Polisi pun melakukan penyelidikan selama satu pekan di beberapa kota: Banjarmasin, Surabaya, DKI Jakarta, dan Kota Padang.
ADVERTISEMENT
Pada 1 Desember 2018 pukul 02.00 WITA, petugas mengamankan dua orang pria yang diduga kurir narkoba. Polisi menggeledah badan tersangka saat di toilet Hotel Pesona, Jalan Hasan Basri, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Hasil penggeledehan badan dua kurir itu, ditemukan tiga paket sabu di antaranya satu paket sabu ukuran besar, dan dua paket sabu ukuran kecil yang disembunyikan di celana dalam tersangka. Polisi masih menemukan tiga paket sabu di dalam tas.
“Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 7 paket sabu dengan berat bruto 5,3 kilogram,” katanya.
Adapun Kapolresta Banjarmasin, Komisaris Besar Sumarto, mengatakan sindikat yang berhasil diringkus berasal dari jaringan bandar narkoba Malaysia dan beberapa wilayah di Indonesia yang menjadi fasilitator penyebaran tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kami masih dalam tahap pendalaman penyidikan namun diduga kuat sindikat yang berhasil diringkus ini merupakan bagian dari jaringan sindikat narkoba Malaysia, dengan pergerakan lintas negara," ujar Kombes Pol Sumarto.
Direktur Narkoba Polda Kalsel, Kombes Wisnu Widarto, memaparkan dua orang kurir yang diringkus ini kedapatan bawa sabu 5,3 kilogram. Menurut Wisnu, keduanya baru pertama kali melakukan aksi penjualan lewat jalur udara.
"Menurut keterangan pelaku mereka menyembunyikan barbuk di selangkangan mereka," kata Kombes Wisnu Widarto. Lebih lanjut, Wisnu menambahkan temuan 5,3 kilogram dapat menyelematkan 100 ribu orang dengan pengguna paket sederhana sekitar 0,5 gram. Sekitar 100 ribu orang akan terselamatkan dengan penemuan 5,3 kilogram ini," katanya. (Zahidi │Anang Fadhilah)