Satpol PP Kecewa Dukung Ibnu Sina Jadi Wali Kota Banjarmasin

Konten Media Partner
18 Februari 2020 16:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satpol PP menduduki kantor BKD dan Diklat Banjarmasin, Selasa (18/2/2020). M Syahbani/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP menduduki kantor BKD dan Diklat Banjarmasin, Selasa (18/2/2020). M Syahbani/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Situasi kian memanas ketika petugas Satpol PP Banjarmasin berhadapan dengan Kepala BKD Diklat Saffri Azmi. Saffri sempat mengancam akan menindak pengrusakan beberapa fasilitas di kantornya.
ADVERTISEMENT
Alhasil, upaya mediasi yang dilakukan oleh Sekdakot Banjarmasin Hamli Kursani di aula BKD dan Diklat gedung blok B Balai Kota Banjarmasin, itu gagal dilakukan pada Selasa (18/2/2020).
"Saya belum melakukan pengecekan kerusakan apakah bisa ditindak," ucap Saffri Azmi di hadapan para pasukan Satpol PP saat mediasi.
Sontak, perkataan itu malah memantik emosi petugas Satpol PP. Rencana mediasi pun urung lantaran petugas Satpol PP memilih wolkout dari ruangan. Bahkan, Satpol PP tak menggubris ajakan Hamil untuk kembali ke ruangan.
Mediasi ini menyusul adanya aksi demo dari ratusan petugas Satpol PP. Mereka menuntut kenaikan tunjangan kinerja karena selama ini dinilai tak sesuai intensitas dan resiko kerja. Ratusan petugas Satpol PP mendatangi kantor BKD dan Diklat sekitar pukul 10.30 WITA.
ADVERTISEMENT
Mereka menerobos masuk kantor kepegawaian itu dan mencari kepala BKD, Diklat Banjarmasin Saffri Azmi. Semula, Saffri yang dicari-cari tak ditemukan di tempat. Hingga akhirnya pasukan Satpol PP naik pitam, dan bertekat menduduki kantor BKD dan Diklat hingga solusi permasalahan ini didapatkan.
Salah seorang petugas Satpol PP Banjarmasin yang enggan dikutip namanya menjelaskan, aksi yang mereka lakukan lantaran sudah tak tahan dengan kesenjangan yang mereka rasakan. Mereka menyoal tunjangan kinerja (tukin) yang diterapkan Pemkot Banjarmasin sejak setahun yang lalu bukannya memberikan kesejahteraan, malah menyengsarakan.
"Karena adanya perubahan sistem tunjangan kami di satpol PP dan Damkar. Kami kerja siang malam sore subuh, bahkan hari libur kerja. Tunjangan yang diterapkan tidak kena dengan kami," katanya.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan, untuk memenuhi 7.100 poin harus bekerja selama lima hari saja. Sedang kerja di luar lima hari itu tak terhitung. "Kami menuntut ke BKD, dimana keadilannya Selama ini sangat tidak adil. Selama 1 tahun diberlakukan tukin kami diam," ujarnya.
Yang membuat mereka meradang, usulan penyesuaian tukin sudah dilakukan sebelumnya. Dia mengaku Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina sudah menyetujuinya. Namun, yang menjadi persoalan, usulan itu ditolak BKD Diklat.
"Yang kami tanyakan Apakah punya kewenangan itu BKD atau wali kota? Sedang wali kota setuju," bebernya.
Di sisi lain, dia menyinggung dukungan kepada Ibnu Sina saat mencalon sebagai wali kota empat tahun lalu. Bahwa Satpol PP saat itu menjadi garda terdepan membela dan mendukung majunya Ibnu sebagai Wali Kota Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
Toh, mereka kecewa kebijakan yang dikeluarkan malah membuat sengsara Satpol PP. "Jujur saja, pada saat pak wali kota mencalon cuma satu SKPD yang berani mendukung pak Ibnu Sina. Sekarang dimana posisi pak wali untuk membela kami?" tukasnya.
Adapun Ibnu Sina saat dikonfirmasi membenarkan ada usulan untuk penyesuaian tukin. Ibnu belum mengetahui secara detail mengapa usulan itu tertolak. "Sebenarnya usulannya pernah kami sampaikan, cuma di BKD prosesnya seperti apa," jelasnya kepada banjarhits.id.
Ibnu segera memanggil Saffri Azmi dan pelaksana tugas Kepala Satpol PP Ichwan Noor Chalik untuk mengurai permasalahan ini. "Saat ini kami coba komunikasikan lagi dengan memanggil Kepala BKD, plt Kepala Satpol PP, dan dibantu asisten," tukasnya.