Satpol PP Tangkap Pencuri 5 Helm di Balai Kota Banjarmasin

Konten Media Partner
18 Mei 2019 15:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
S, terduga maling helm yang ditangkap di parkiran motor Balai Kota Banjarmasin pada Sabtu, 18 Mei 2019. Foto: istimewa
zoom-in-whitePerbesar
S, terduga maling helm yang ditangkap di parkiran motor Balai Kota Banjarmasin pada Sabtu, 18 Mei 2019. Foto: istimewa
ADVERTISEMENT
Petugas Satpol PP Kota Banjarmasin menangkap terduga maling helm yang kerap bikin resah halaman Balai Kota Banjarmasin. S (33), si terduga maling helm ini, ditangkap pada Sabtu, 18 Mei 2019.
ADVERTISEMENT
Seorang saksi mata, Syahrudin, menuturkan penangkapan terhadap S setelah ada orang melaporkan kehilangan lima buah helm ketika acara Tahfiz Alquran di aula Kayuh Baimbai, Balai Kota Banjarmasin pada Sabtu ini.
Setelah menerima laporan pukul 12.00 wita, Syahrudin dan timnya bersiaga penuh untuk mengintai siapa sosok si maling helm. Pihaknya mencurigai sosok S lantaran gerak-geriknya.
“S ini kembali lagi pukul 14.00 Wita. Melihat gerak-gerik yang mencurigakan, saya langsung kejar dan tangkap S. Akhirnya benar ini orang yang tempo lalu terekam CCTV, baik motor dan wajahnya," ucap Syahrudin kepada wartawan banjarhits.id, Sabtu 18 Mei 2019.
Tertangkapnya S sempat membuat massa di lokasi kejadian makin emosi. Namun, Satpol PP berhasil meredam amarah massa mengindari main hakim sendiri. Aparat Polsek Banjarmasin Tengah sudah mengamankan S demi proses hukum lebih lanjut.
ADVERTISEMENT
"S ini mengakui perbuatannya yang melakukan aksi pencurian helm di kawasan parkiran berulangkali. Setidaknya S ini mencuri sudah dua kali, dan yang ketiga kali ini berhasil kami ciduk karena dirasa sudah sangat meresahkan," katanya.
Syahrudin menyampaikan S sudah keburu menjual lima helm yang dicuri pada Sabtu pagi. S menjual helm-helm ini di Pasar Kasbah dengan harga borongan Rp 200 ribu untuk lima buah helm.
"Kata S sudah dijualnya 200 ribu rupiah, dan langsung dibelikannya sepatu seharga Rp 100 ribu. Sisa 100 ribu rupiah kami amankan sebagai barang bukti beserta satu handphone dan satu sepeda motor roda dua jenis bebek bernopol DA 4691 JW," pungkasnya.