Sekjen PPP: Nasrullah AR Melanggar Disiplin Partai

Konten Media Partner
13 Mei 2019 13:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekjen DPP PPP, Arsul Sani. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sekjen DPP PPP, Arsul Sani. Foto: Rafyq Panjaitan/kumparan
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, menyarankan agar konflik di antara dua kader PPP Kalsel, Syaifullah Tamliha dan Nasrullah AR, diselesaikan lewat mekanisme mahkamah internal partai.
ADVERTISEMENT
Dua figur politikus lokal Kalsel itu berseteru usai Nasrullah AR melaporkan Syaifullah Tamliha ke Bawaslu Kalsel gara-gara dugaan politik uang. Nasrullah melaporkan Syaifullah Tamliha pada 22 April lalu.
Nasrullah menuduh Syaifullah melakukan praktik politik uang di Desa Pengambau, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), sehari sebelum masa pencoblosan.
“Yang dilakukan oleh Nasrullah itu keluar dari garis kebijakan dan disiplin PPP. Seharusnya sengketa internal diselesaikan melalui mekanisme mahkamah partai," ujar Arsul Sani kepada wartawan banjarhits.id, Senin 13 Mei 2019.
Arsul Sani menambahkan, PPP punya mekanisme penyelidikan dan penyelesaian internal sendiri jika terjadi masalah yang melibatkan sesama kader. Bukan malah berseteru di hadapan publik, apapun masalahnya. "Baru tadi saya tegur Nasrullah," kata Arsul Sani.
ADVERTISEMENT
Secara terpisah, Syaifullah Tamliha mengklaim dirinya tidak mengetahui sama sekali atas laporan yang dituduhkan oleh Nasrullah. Syaifullah telah memenuhi panggilan Bawaslu Kalsel pada Minggu 12 Mei 2019.
"Saya tidak pernah berkampanye di sana. Yang ada cuma di Kabupaten HSU, Balangan, Tabalong, Banjar, dan sebagian wilayah Batola. Selama masa tenang itu, saya juga di Jakarta. Jadi tidak tahu apa-apa," ujar Syaifullah saat ditemui di kantor Bawaslu Kalsel, kemarin.
Syaifullah menyesalkan atas laporan yang tidak benar dari kolega satu partainya. Ia mengatakan agar Nasrullah AR dapat menerima apapun hasil pemilu legislatif, bukan malah membuat laporan palsu.
"Kalau tidak mampu bersaing, ya jangan begitu. Harus gentleman. Jangan jeruk makan jeruk," tegasnya.
Kalaupun laporan Nasrullah tidak terbukti, Syaifullah meminta Nasrullah harus menerima sanksi sesuai mekanisme partai, yakni dipecat dari partai. Sebab, kata Syaifullah, sosok Nasrullah telah menyebarkan berita palsu.
ADVERTISEMENT
"Dia tidak minta maaf, tetap saya maafkan. Tapi aturan partai tetap harus ditegakkan," pungkas Syaifullah.
Bawaslu Kalsel memeriksa Nasrullah AR sebagai pelapor pada Senin 13 Mei ini. Nasrullah datang ke Bawaslu pukul 11.30 wita. Hingga berita ditulis, Nasrullah belum keluar dari pemeriksaan Bawaslu.
Syaifullah seorang caleg petahana yang masih duduk di Komisi I DPR RI. Adapun, Nasrullah AR dikenal Kader PPP Kalimantan Selatan merangkap Wakil Ketua PWNU Kalimantan Selatan.
Di Pemilu 2019, PPP menempatkan Nasrullah AR sebagai caleg nomor urut 1 dan Syaifullah Tamliha nomor urut 2 di Dapil Kalsel I. Namun, Syaifullah kembali mengunci satu kursi DPR RI setelah meraup 100.413 suara di Dapil Kalsel I (Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Barito Kuala, Banjar, Balangan, dan Tabalong).
ADVERTISEMENT