Serapan Minim Dana Kelurahan, Hermansyah Merasa Ditampar Lurah

Konten Media Partner
18 September 2019 16:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah (dua dari kiri) ketika evaluasi dana kelurahan pada Rabu (18/9/2019). Foto: M Syahbani/banjarhits.id
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah (dua dari kiri) ketika evaluasi dana kelurahan pada Rabu (18/9/2019). Foto: M Syahbani/banjarhits.id
ADVERTISEMENT
Wakil Wali Kota Banjarmasin Hermansyah gerah melihat rendahnya serapan dana kelurahan lewat Dana Alokasi Umum (DAU) tambahan 2019. Ia kecewa atas kinerja para lurah di Kota Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
Apa yang diharapkan Hermansyah selama ini meleset dari ekspektasi. Padahal, ia berharap dana kelurahan bisa dimanfaatkan untuk membantu pembangunan kota.
"Kalau ada yang bisa serapanya baik, kenapa tidak dicontoh. Saya bingung kok, yang lain tidak bisa," ucap Hermansyah di hadapan 52 lurah se -Banjarmasin saat rapat evaluasi di Rumah Anno 1925, Rabu (18/9/2019).
Rapat evaluasi serapan anggaran terkait dana kelurahan ini sudah sering diselenggarakan Pemkot Banjarmasin. Hermansyah sering naik pitam melihat kinerja kelurahan yang loyo menggenjot dana tersebut.
"Sejujurnya rapat seperti ini saya sudah bosan. Menurutnya saya ini bukan cambukan lagi agar lurah ini mau lebih baik. Tapi kalau saya sudah merasa ditampar. Tiga kali lagi," ucap mantan anggota DPRD Kalsel ini.
ADVERTISEMENT
Diketahui, Banjarmasin tidak lagi mendapat kucuran dana kelurahan untuk tahap dua dari pemerintah pusat. Pasalnya, syarat untuk mendapat dana tersebut tidak bisa dipenuhi. Mengingat, serapan dana kelurahan tahap pertama tidak sampai 50 persen.
Meminjam data dari Badan Keuangan Kota Banjarmasin, hingga September, dana yang terserap hanya Rp 1.824.196.550 dari pagu dana kelurahan tahap pertama sebesar Rp 9.623.588.000. Artinya dana yang belum terpakai Rp 7.799.391.450 pada pencairan tahap pertama.
Dari 52 kelurahan se-Banjarmasin, masih ada 12 kelurahan yang belum sama sekali menggunakan dana tersebut. Di Kecamatan Banjarmasin Utara misalnya, ada Kelurahan Sungai jingah, Alalak Selatan, dan Antasan Kecil Timur.
Di Kecamatan Banjarmasin Tengah, ada Kelurahan Pasar Lama. Sedangkan Banjarmasin Selatan, da Kelurahan Mantuil, Basirih Selatan, Kelayan Barat, Kelayan tengah, Kelayan Timur, Kelayan Selatan, Murung Raya, dan Pemurus Dalam.
ADVERTISEMENT
Hermansyah khawatir masalah ini tidak hanya berimbas pada penyaluran dana kelurahan di tahun selanjutnya. Tapi juga terhadap bantuan pemerintah pusat yang lain.
"Secara logika saja, menggunakan dana yang saat ini saja tidak bisa. Bagaimana orang mau memberikan lagi. Kan begitu," imbuhnya.
Adapun Camat Banjarmasin Utara Appiludin, optimis kelurahan di Banjarmasin Utara bisa merealisasikan penggunaan dana yang saat ini masih tersisa.
"Ini kan sebagai bentuk penyemangat dari pimpinan. Saya berharap kawan-kawan bisa mendapatkan pencerahan setelah acara ini," ucap Appiludin kepada banjarhits.id.
Dia mengaku beberapa kelurahan di wilayahnya masih ada yang belum optimal menyerap dana kelurahan. Namun, dia menampik jika ada yang masih nol persen. "Ya rata-rata tiga puluh persen. Tapi kalau yang tidak sama sekali tidak ada," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Keuangan Banjarmasin, Subhan Noor Yaumil, menargetkan penyerapan dana kelurahan tahap satu paling lambat hingga November 2019 serta laporannya harus beres. Menurut dia, yang terpenting serapannya jangan sampai lebih dari batas anggaran yang disediakan.
“Kalau lebih maka akan berimbas pada APBD kota," pungkasnya.