Tanpa Kantong Plastik, Toko Modern di Banjarmasin Hemat Rp 500 Juta

Konten Media Partner
16 April 2018 19:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi sampah plastik (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi sampah plastik (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Banjarhits.id, Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin berusaha keras menekan peredaran kantong plastik atau tas keresek melalui pemberlakuan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Larangan Penggunaan Kantong Plastik bagi Ritel dan Toko Modern yang disahkan pada 1 Juni 2016.
ADVERTISEMENT
Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan, pembatasan kantong plastik berdampak positif terhadap dunia usaha dan masyarakat. Indikatornya, Ibnu mengacu adanya penghematan dana untuk pembelian kantong plastik senilai Rp 500 juta per tahun.
Toko ritel modern pun bisa mengalihkan dana sebanyak itu untuk bantuan CSR kepada masyarakat.
“Dengan adanya Perwali, ada perubahan perilaku masyarakat dalam berbelanja, yakni menyediakan sendiri kantong berbelanja,” kata Ibnu Sina ketika membuka Lokakarya Strategi Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pengurangan Sampah Kantong Plastik, Senin (16/04/2018).
Ia berkomitmen menerapkan Perwali tersebut selama memimpin Kota Banjarmasin. Dampak positif lainnya, kata dia, jumlah sampah plastik di TPA Basirih bisa berkurang seiring makin minimnya penggunaan kantong plastik.
“Dari 600 ton sampah per hari di TPA Basirih, saat ini sudah ada pengurangan terutama untuk limbah sampah plastik,” ujarnya.
Tanpa Kantong Plastik, Toko Modern di Banjarmasin Hemat Rp 500 Juta (1)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Pengelolaan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Novrizal Tahar, mengatakan Perwali semacam itu pararel dengan visi masyarakat dunia. Menurut Tahar, masyarakat dunia ingin mengadopsi sebuah tata kehidupan berwawasan lingkungan dan adab budaya.
ADVERTISEMENT
Ia mengingatkan, keberadaan sampah bisa mengancam masa depan generasi penerus. Itu sebabnya, Tahar mengajak semua elemen masyarakat memperlakukan sampah dengan bijak lewat aneka instrumen.
“Jadi tidak bisa ditawar lagi, kita harus sesuai dengan budaya ramah lingkungan. Kalau tidak ramah, negara kita akan seperti ini saja. Tidak ada lompatan kemajuan,” kata Tahar.
Lokakarya itu pun dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional 2018, di mana semua orang harus memperlakukan sampah dengan baik.
Di luar urusan pengelolaan sampah, Ibnu Sina menjelaskan program pengelolaan lingkungan melalui pembenahan aliran sungai. Pada 2018, Pemkot Banjarmasin akan melakukan pembenahan terhadap 2 aliran sungai yang sudah tidak berfungsi lagi.
Menurut Ibnu, Pemkot Banjarmasin tengah gencar mengubah pola pikir masyarakat yang bermukim di bantaran sungai. Ia mengimbau agar bagian belakang rumah warga di bantaran sungai dijadikan sebagai beranda depan rumah.
ADVERTISEMENT
“Di Kampung Sungai Bilu sudah 80 unit rumah yang kita hadapkan berandanya ke depan sungai. Tahun ini direncanakan sekitar 100 unit rumah lagi yang akan kita hadapkan berandanya ke sungai,” kata Ibnu.
Aneka ikhtiar di atas demi menjadikan Kota Banjarmasin lebih bersih dan ramah lingkungan. (Hafiz Ramadhani)