Tertolong Permenpan, 800 Orang Lolos Seleksi CAT CPNS Banjarmasin

Konten Media Partner
30 November 2018 11:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tertolong Permenpan, 800 Orang Lolos Seleksi CAT CPNS Banjarmasin
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, BANJARMASIN - peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenpanRB) nomer 61 Tahun 2018 tentang Aturan Baru Kelulusan SKD CPNS Tahun 2018, membuat jumlah pelamar CPNS yang lolos bertambah.
ADVERTISEMENT
Kasubbid Formasi dan Seleksi Badan Kepegawaian Daerah Kota Banjarmasin, Miftah Alhajr mengatakan Kota Banjarmasin menerapkan dua pola kelulusan setelah terbit Permenpan RB itu. Menurut dia, keluluan yang mengacu passing grade sejumlah 335 pelamar, dan lulus karena Permenpan RB Nomor 61 sebanyak 800 pelamar.
Miftah memaparkan 800 pelamar yang lulus tes computer assisted tes (CAT) akan mengikut Seleksi Keahlian Bidang yang dijadwalkan pada awal Desember 2018. Lokasi di tempat yang sama seperti CAT CPNS Kota Banjarmasin.
"Kami belum tau pasti jadwalnya, yang pasti awal Desember. Dan ini masih mengkordinasikan dengan para pihak terkait untuk menentukan jadwal di awal Desember nanti," ucap Miftah kepada wartawan banjarhits.ID, Jum'at (30/11/2018).
Penurunan nilai passing grade sesuai kebijakan Permenpan RB yang baru. Miftah menyebut untuk formasi umum minimal nilai di angka 255 dan untuk formasi K2 minimal nilai di angka 220.
ADVERTISEMENT
Menurut Miftah beleid baru ini mampu memenuhi cakupan formasi di Kota Banjarmasin. Pemko Banjarmasin membuka formasi 387 dengan kelulusan sistem passing grade sejumlah 335 pelamar yang menandakan tidak memenuhi kouta formasi CPNS 2018.
"Kami bersyukur dengan demikian kami rasa tercukupi untuk kebutuhan formasi karena dengan kebijakan baru, 800 orang dapat mengikuti tes selanjutnya yaiu SKB," ujar Miftah.
Toh, Miftah mengklaim ada formasi yang memang tidak bisa terpenuh karena dibuka tiga formasi, ternyata yang lulus hanya satu orang.
“Meskipun sudah memakai kebijakan permenpan RB yang baru seperti pada formasi tenaga penata anestis memang kurang pelamar yang memenuhi nilai kebijakan yang baru," kata Miftah. (Zahidi)