Walhi Kalsel Desak Stop Energi Batu Bara

Konten Media Partner
1 Agustus 2018 19:46 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, Banjarmasin - Perwakilan masyarakat yang berjuang untuk energi bersih dari 12 daerah di Indonesia menghimpun kekuatan solidaritas selama dua hari pada 30-31 Juli 2018 bertempat di Gedung Yayasan Tenaga Kerja Indonesia di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Direktur Eksekutif Walhi Kalimantan Selatan, Kisworo Dwi Cahyono, berkata massa memperjuangkan lingkungan hidup yang bersih, sehat, dan menolak tambang batu bara dan PLTU berbahan bakar batu bara karena dampak buruk terhadap keberlanjutan lingkungan dan masyarakat. Ia mengatakan aksi semacam itu digelar di tengah tarik ulur domestic market obligation (DMO) batu bara.
“Jika dampak lingkungan dan keselamatan masyarakat dihitung dalam nilai batu bara, ditambah harga batubara yang tergantung pasar internasional, maka batubara bukan lagi sumber energi yang murah,” ujar Kisworo lewat siaran pers ke banjarhits.id, Rabu (1/8/2018).
Selain itu, program 35 ribu megawatt pemerintahan yang sebagian besar berupa PLTU batubara merupakan kemunduran dari komitmen pemerintah menurunkan emisi karbon sebagaimana tertuang dalam NDC Indonesia. PLTU batubara, kata dia, hanya mencemari lingkungan dan kental akan korupsi.
ADVERTISEMENT
Ia mencontohkan praktek suap memuluskan pembangunan PLTU Mulut Tambang Riau 1 IPP. PLTU mulut tambang tersebut pada awalnya tidak ada dalam program 35 ribu megawatt dan RUPTL PLN. Proyek dipaksakan masuk ke perencanaan karena ada kepentingan pemodal untuk memperoleh keuntungan dari sebesar-besarnya dari program 35 ribu megawatt.
Di hilir, kata Kisworo, dampak PLTU batubara selain mencemari dan merampas ruang hidup masyarakat, juga sarat intimidasi dan kekerasan. Hal ini terjadi di berbagai daerah, salah satunya kriminalisasi 3 orang warga Indramayu setelah gugatan warga terhadap izin lingkungan PLTU Indramayu 2 dimenangkan.
Selain tiga orang tersebut, ada empat orang warga lain yang sekarang sedang diproses pengadilan dengan tuduhan pengroyokan.
“Mereka sudah mengalami penahanan selama lima bulan di dalam rumah tahanan,” kata Cak Kiss— begitu ia disapa.
ADVERTISEMENT
Adapun di sektor hulu penambangan batu bara juga tidak berhenti dan berkurang. Kebijakan moratoriun batu bara tak kunjung dilakukan pemerintah. Jumlah batu bara yang ditambang bukannya menurun, malah meningkat menjadi 465 juta ton per tahun. Padahal di RPJMN pada 2019, jumlah batu bara yang ditambang dibatasi hanya sebesar 400 juta ton.
Lebih ironis, ia berkata pemerintah mulai menerbitkan lelang Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di tengah penertiban IUP. Ia menegaskan WALHI sedang menggugat penerbitan SK menteri ESDM terhadap IUP OP tambang batu bara di kabupaten Hulu Sungai Tengah yang yang ditentang oleh masyarakat dan pemerintah daerah.
“Gugatan hukum tersebut juga merupakan upaya melindungi Wilayah Kelola Rakyat dan menyelamatkan rimba terakhir Pegunungan Meratus,” kata Kiss.
ADVERTISEMENT
Ia mendesak pemerintah menghentikan ketergantungan terhadap energi kotor batu bara serta segera beralih menuju energi terbarukan dan mempercepat pencapaian terget bauran energi sebesar 23% pada 2025. Kiss mendorong perkembangan energi terbarukan skala kecil serta memberi ruang bagi keterlibatan rakyat sebagai produsen dan konsumen energi.
Selain itu, kriminalisasi terhadap pejuang lingkungan hidup juga harus dihentikan, karena mereka berjuang mempertahankan ruang hidup dan hak atas lingkungan yang bersih dan sehat. (Diananta)