Warga Banjarbaru Diringkus karena Menghina Ulama dan Islam

Konten Media Partner
31 Oktober 2018 11:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Banjarbaru Diringkus karena Menghina Ulama dan Islam
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.ID, Banjarmasin – Direktorat Reskrimsus Polda Kalimantan Selatan meringkus terduga pelaku ujaran kebencian bernama Muhammad Solikin (21) pada Selasa (30/10) pukul 19.25 wita. Pelaku tingga di Gang Kancil Nomor 63, Jalan Panglima Batur, Kelurahan Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.
ADVERTISEMENT
Informasi yang didapat banjarhits.ID, pelaku memposting ujaran kebencian dengan cara menghina ulama dan agama Islam, kepala negara, dan lembaga pemerintahan melalui akun media sosial Instagram @rezahardiansyah7071 dan pembuat akun palsu @humaspolresbanjar .
Pelaku membuat dan menyebar konten-konten penghinaan bernada provokatif melalui akun Instagram @rezahardiansyah7071 dengan memakai identitas orang lain. Saat ini pelaku diamankan dan diperiksa di Mako Dit Reskrimsus Polda Kalsel.
Barang bukti yang diamankan 1 unit laptop merk Toshiba C640 warna hitam, 1 buah modem hp merk Evercross U50A Plus warna kuning, 1 buah HP Evercross S55 Elevate Y2 Power, dan jejak digital satu akun @reza_hardiansyah_7071. (Tim banjarhits.ID)