10 Ribu Warga Kotabaru Kalsel Akan Gelar Aksi Tolak Tambang Batu Bara

Konten Media Partner
8 Mei 2018 15:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi tambang batu bara (Foto: Sigid Kurniawan/Antara)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi tambang batu bara (Foto: Sigid Kurniawan/Antara)
ADVERTISEMENT
Banjarhits.id, Banjarbaru - Warga yang bermukim di Pulau Laut, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, akan menggelar aksi bertajuk “Kongres Rakyat Pulau Laut Tolak Tambang” pada Kamis (10/5) di kawasan Siring Laut, Kotabaru. Peserta kongres terdiri dari berbagai elemen masyarakat yang selama ini giat menolak pertambangan batu bara di Pulau Laut.
ADVERTISEMENT
Ketua Panitia Pelaksana "Kongres Rakyat Pulau Laut Tolak Tambang", Sugian Noor, mengatakan aksi kongres akan diikuti 10 ribu massa untuk meneguhkan tekad bahwa mayoritas warga Pulau Laut menolak pertambangan batu bara. Ia berkata, aksi penolakan tambang sudah dilakukan sejak 2003 silam.
Namun, kata dia, warga sangat kecewa ketika bekas Bupati Kotabaru Sjachrani Mataja tiba-tiba meneken tiga IUP eksploitasi batu bara di pengujung masa jabatannya pada Juli 2010.
Sugian mengatakan, Pulau Laut sangat tidak layak dijadikan area pertambangan karena kecilnya daya dukung lingkungan.
“Melalui kongres ini, kami ingin menunjukkan rakyat Pulau Laut menolak tambang. Kami harap Gubernur Kalsel Sahbirin Noor hadir untuk memberi semangat moral rakyat Pulau Laut,” kata Sugian kepada wartawan di Kota Banjarbaru, Selasa (8/5).
ADVERTISEMENT
Di akhir kongres, massa akan membacakan Deklarasi Tolak Tambang. Naskah deklarasi akan dikirimkan ke Gubernur Kalsel dan pejabat pemerintah pusat sebagai ikhtiar warga menolak pertambangan.
Walhi (Foto: Walhi/facebook)
zoom-in-whitePerbesar
Walhi (Foto: Walhi/facebook)
Selain itu, kata dia, kondisi tanah di Pulau Laut punya daya serap rendah menyimpan air. Ia mengatakan pertambangan justru membuat warga Pulau Laut terancam kesulitan air bersih di tengah musim kemarau. Apalagi area perkebunan sawit yang lebih dulu bercokol di Pulau Laut sudah memicu kondisi kritis lahan pertanian.
“Ditambang lagi, malah lebih parah. Pulau Laut kondisinya menuju arah kritis. SILO Group sudah menambang di Pulau Sebuku saja hasilnya lingkungan rusak dan banyak limbah. Kami yang tinggal di Pulau Laut jelas menolak tambang karena merusak lingkungan hidup, mengancam pertanian, dan nelayan,” ujar Sugian.
ADVERTISEMENT
Sugian juga mendesak DPRD Kalimantan Selatan segera menetapkan Perda Zonasi Bebas Tambang. Menurut dia, beleid ini sebagai dasar dalam melindungi Kalimantan Selatan dari aktivitas pertambangan batu bara, baik di Pulau Laut dan gugusan Pegunungan Meratus.
“Kalau tidak ditanggapi, kami akan demonstrasi hingga ke pemerintah pusat,” ujar dia.
Menurut dia, warga Pulau Laut bukan anti terhadap investasi, melainkan ingin menjaga lingkungan dari kerusakan. Tak masalah kaum pemodal berinvestasi di Pulau Laut, namun tidak untuk mengeruk isi perut Pulau Laut.
Ia berharap majelis hakim PTUN Banjarmasin yang tengah menyidangkan gugatan SILO Group terhadap Gubernur Kalsel memenuhi aspirasi mayoritas warga Pulau Laut.
Sebuku Iron Lateritic Ores (SILO) Group menggugat tiga SK Gubernur Kalsel yang mencabut IUP Operasi Produksi batu bara milik 3 anak usaha SILO. Di putusan sela, PTUN Banjarmasin memutuskan menunda tiga SK pencabutan IUP itu.
ADVERTISEMENT
Alhasil, SILO dipersilakan beraktivitas kembali sambil menanti putusan hukum yang berkekuatan tetap. (Tim banjarhits.id)