Warga Kalsel Cenderung Tertutup Terkait Persoalan Hukum

Konten Media Partner
2 September 2018 21:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Kalsel Cenderung Tertutup Terkait Persoalan Hukum
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
banjarhits.id, Banjarmasin – Tujuh advokad muda dan mahasiswa fakultas hukum dari berbagai kampus membuka lapak konsultasi hukum di ruang publik Siring Menara Pandang, Jalan Piere Tendean, Kota Banjarmasin, Minggu (2/9/2018). Mereka tengah magang di kantor hukum Borneo Law Firm (BLF).
ADVERTISEMENT
Didampingin oleh Presiden Direktur BLF Muhammad Pazri, peserta magang itu telaten memberi pandangan hukum dan pemahaman tentang hukum untuk pengunjung Siring Menara Pandang. BLF berdiri sejak tahun 2015 dan sudah menangani ratusan lebih kasus di Kalimantan Selatan.
“Sesuai amanat UU Advokat yang menyebutkan advokat adalah pelayan bagi masyarakat. Ada istilah pro deo yaitu advokat memberikan bantuan hukum bagi orang yang tidak mampu,” kata Pazri kepada banjarhits.id ketika ditemui di lapak BLF.
Menurut Pazri, masyarakat Kota Banjarmasin masih banyak tidak mengerti serta takut jika berurusan dengan hukum. Itu sebabnya, ia ingin berbagi pengalaman menguatkan masyarakat ihwal pengetahuan hukum secara gratis.
"Maindset masyarakat Banjar begitu mahalnya mencari keadilan. Itu yang ingin kami hilangkan dari mindset masyarakat khusunya Banjarmasin dan Kalsel,” tuturnya.
ADVERTISEMENT
Ia memang kerap bersua masyarakat yang minta bantuan, namun warga sendiri menjadi korban seperti ditipu. Alhasil, kata Pazri, sekarang agak susah membangun kepercayaan tersebut. Ia juga berpendapat pembuat produk hukum terkesan tidak konsisten ketika implementasi di lapangan.
Pazri mencontohkan ketika perda tentang rumah panggung dan gepeng dibuat namun dilanggar sendiri. "Mereka yang membuat mereka pula yang melanggar dengan pembuatan perda yang menghabiskan anggaran ratusan juta rupiah," ujarnya.
Lewat konsultasi gratis, ia ingin memeriahkan rangkaian Hari Jadi Kota Banjarmasin ke-492 tahun. Pazri berharap memberi edukasi bagi masyarakat luas tentang mendapat pembelaan hukum yang relatif gampang dan aman. Menurut Pazri, ada beberapa pengunjung yang ingin melanjutkan pembahasan hukum di Kantor BLF dengan membawa berkas-berkas yang dibutuhkan.
ADVERTISEMENT
BLF sedang menangani kasus yang membela hak masyarakat terkait kasus yang diadukan pedagang Pasar Penatu di Jalan Pangeran Samudera dan kasus Pasar Baimbai di Jalan Kelayan B yang menuntut hak tempat dagangan.
Sementara itu kepala Korlap BLF, Kharis mengungkapkan tantangan paling berat adalah budaya masyarakat Kalsel yang pemalu atau sedikit tertutup tentang permasalahan. Ia pun kadang kesulitan mengorek informasi.
"Kami membuka konsultasi secara gratis untuk menarik minat masyarakat agar permasalahannya bisa kami tangani, maklum saja sih karena terkait masalah itu sama dengan aib juga kan,” ucap Kharis. (Hanafi)