Warga Keberatan Pembatalan JPO di Pasar Lima Banjarmasin

Konten Media Partner
21 Januari 2019 12:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pejalan kaki menyeberang di depan Masjid Noor, Jalan Pangeran Samudera atau kawasan Pasar Lima, Banjarmasin. (Foto: Zahidi/banjarhits.id)
zoom-in-whitePerbesar
Pejalan kaki menyeberang di depan Masjid Noor, Jalan Pangeran Samudera atau kawasan Pasar Lima, Banjarmasin. (Foto: Zahidi/banjarhits.id)
ADVERTISEMENT
banjarhits.id, BANJARMSIN - Masyarakat mulai mengeluhkan keputusan Pemko Banjarmasin yang membatalkan satu proyek jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Pangeran Samudera. Padahal, kawasan ini tergolong ramai aktivitas warga karena salah satu titik perbelanjaan di Kota Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
Seorang pejalan kaki di depan Masjid Noor, Alfiyan, mengaku bingung atas sikap mencla-mencle pemerintah kota yang batal membangun JPO di depan Masjid Noor, Jalan Pangeran Samudera. "Mengapa pemerintah sampai memutuskan yang demikian? Padahal masyarakat perlu JPO karena di sini tingkat (aktivitas) paling tinggi pengguna pejalan kaki," ucap Alfiyan kepada wartawan banjarhits.id, Senin (21/1). Merespons keluhan warga, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina, mengatakan batal membangun JPO di Jalan Pangeran Samudera lantaran Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional XI tidak merekomendasikan. Adapun Kepala Sub Bagian Humas Protokol Pemko Banjarmasin, Ashadi Hilmawan, menilai proyek JPO di kawasan Pasar Lima itu sangat mubazir lantaran pejalan kaki lebih praktis potong jalan. Ashadi mengakui padatnya pejalan kaki di Jalan Pangeran Samudera karena pusat pertokoan dan keberadaan Masjid Noor. "Di sana tidak ada pembatas jalan (median jalan) di tengah, jadi enak saja nyeberang di sana. Kalaupun misalnya dibangun, jadi mubazir kan mudah saja nyeberang di sana," ucap Ashadi. Selain itu, Ashadi berkata pemko perlu hati-hati terhadap penyalahgunaan JPO. Ia berkaca dari JPO di Mitra Plaza yang jadi tempat tidur gelandangan dan tindak kriminal terhadap pejalan kaki ketika malam. "Tapi, kami berharap dibalik batalnya pembangunan (JPO) di sana, nanti bisa diganti dengan pelican cross," pungkasnya. Pemko Banjarmasin akan membangun empat JPO dari rencana lima JPO. Empat proyek JPO ini terdiri dari tiga titik JPO di sepanjang Jalan Ahmad Yani dan satu JPO di Jalan Hasan Basri. Belakangan, Pemko Banjarmasin mengundur jadwal lelang investor JPO karena perlu revisi dokumen kelengkapan. (Zahidi)
ADVERTISEMENT