Yandi Bunuh Kawannya karena Menolak Ajakan Pesta Miras

Konten Media Partner
17 Maret 2019 21:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Subhan tewas ditusuk oleh rekannya, Yandi, karena menolakan ajakan pelaku untuk pesta miras di Jalan RK Ilir, Banjarmasin, Sabtu (16/3) malam. Foto: Polsek Banjarmasin Selatan
zoom-in-whitePerbesar
Subhan tewas ditusuk oleh rekannya, Yandi, karena menolakan ajakan pelaku untuk pesta miras di Jalan RK Ilir, Banjarmasin, Sabtu (16/3) malam. Foto: Polsek Banjarmasin Selatan
ADVERTISEMENT
Menolak ajakan pesta miras, Yandi (30) tiba-tiba menusuk temannya sendiri hingga korban meregang nyawa pada Sabtu (16/3) tengah malam di Jalan RK Ilir, Kelurahan Kelayan Selatan, Kota Banjarmasin.
ADVERTISEMENT
Di kampung, sosok Yandi dikenal preman yang suka pesta miras. Pelaku mengajak Subhan (30) untuk pesta miras. Namun, Subhan menolak ajakan Yandi. Pelaku pun tersinggung, lalu menusukkan pisau ke tubuh Subhan hingga tewas.
Menerima laporan ini, Kapolsekta Banjarmasin Selatan bersama Unit Jatanras Polresta Banjarmasin berhasil membekuk pelaku pembunuhan satu jam setelah kejadian.
"Pelaku ditangkap sekitar satu jam usai kejadian, kira-kira pada Minggu dini hari," ujar Kompol Najamuddin Bustari kepada banjarhits.id, Thania Ang, di Banjarmasin Minggu (17/3) malam.
Kompol Najamuddin Bustari menjelaskan kejadian pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (16/3) malam, sekitar pukul 23.50 Wita di Jalan RK Ilir, RT 07, Kelurahan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin. Adapun korbannya merupakan warga Tatah Belayung, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.
ADVERTISEMENT
"Korban tewas di tempat dengan dua mata luka satu di bagian dada sebelah kiri, satunya lagi luka tusuk di pinggang sebelah kiri," terang Najamuddin. Untuk sementara, pelaku membunuh korban karena tersinggung. Pihaknya masih mendalami motif lain peristiwa tersebut.
Najamuddin mengatakan pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.
"Yandi sudah ditahan dan statusnya kami sudah ditingkatkan menjadi tersangka atas kasus pembunuhan yang ia lakukan," pungkasnya.