Aksi di DPRD Kabupaten Gorontalo Nyaris Bentrok

Konten Media Partner
12 Maret 2020 19:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Massa menggantung baliho di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo yang bertuliskan, Dewan Pengkhianatan Rakyat, bukan Dewan Perwakilan Rakyat. Kamis, (12/3). Foto: Dok banthayo.id
zoom-in-whitePerbesar
Massa menggantung baliho di Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo yang bertuliskan, Dewan Pengkhianatan Rakyat, bukan Dewan Perwakilan Rakyat. Kamis, (12/3). Foto: Dok banthayo.id
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BANTHAYO.ID, GORONTALO - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo dan Universitas Gorontalo (UG), menggelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo. Aksi itu nyaris ricuh.
ADVERTISEMENT
Koordinator aksi, Muhammad Fadel mengatakan, mereka menuntut agar keseluruhan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo menyatakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Baginya, dalam RUU Omnibus Law ini, lebih banyak memberikan kerugian bagi buruh nantinya. Sebagai contoh, soal gaji per jam yang tercantum dalam draf RUU tersebut.
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sultan Amai Gorontalo dan Universitas Gorontalo (UG), menggelar aksi di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo. Foto: Dok istimewa
"Gaji per jam itu menurut kami tidak memberikan kesejahteraan bagi buruh," ungkapnya, Kamis (11/3). "Kalau gaji 20 ribu rupiah per jam, dan buruh hanya bisa bekerja dua jam dalam sehari karena sakit misalnya, artinya ia hanya bisa digaji empat puluh ribu dalam satu hari".
Lebih jauh ia mengatakan, selain masalah gaji, hal yang juga jadi sorotan mereka adalah masalah pemberian cuti yang dipersempit. Hal ini bagi mereka lebih condong pada kepentingan investor dan menindas kaum buruh.
ADVERTISEMENT
"Omnibus Law itu memberikan kekuasaan penuh kepada pemilik modal untuk semena-mena kepada buruh," terang Fadel.
Aksi yang digelar sejak pukul 11.00 WITA itu awalnya berlangsung tertib. Karena tak ada satupun perwakilan anggota DPRD Kabupaten Gorontalo yang bisa menemui mahasiswa, sehingga massa aksi memaksa masuk dan ingin menduduki Kantor DPRD Gorontalo.
"Terkesan mereka ingin lari dan menghindar dari kami," ucap Fadel.
Massa menuntut para Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo menyatakan penolakan terhadap RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang saat ini masih menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Foto: Dok istimewa
Namun aksi mahasiswa itu mampu dihadang pihak keamanan, sampai nyaris terjadi bentrokan. Sehingga untuk melampiaskan kekesalan, mahasiswa meletakkan spanduk yang bertuliskan "Dewan Pengkhianatan Rakyat" di dinding Gedung DPRD Kabupaten Gorontalo.
"Itu gedung Dewan Pengkhianatan Rakyat, bukan Dewan Perwakilan Rakyat," pungkasnya.
----
Reporter: Ikdal