Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Minta BPJS Dikeluarkan

Konten Media Partner
20 November 2019 20:56 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Isimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea. Foto : Isimewa
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID, GORONTALO - DPRD Provinsi Gorontalo menyoroti hutang BPJS di RSUD Aloe Saboe yang mencapai 40 miliar.
ADVERTISEMENT
Salah satu anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Aw Thalib mengatakan, dengan klaim rumah sakit yang belum dibayar BPJS, sangat berpengaruh pada pelayanan rumah sakit. Baik itu pelayanan terhadap ketersediaan obat-obatan, juga biaya penyediaan alat kesehatan dan gaji pegawai, terutama honorer.
"Apalagi mereka harus membayar juga ke pihak penyedia obat atau farmasi yang sudah bekerja sama dengan rumah sakit. Maka otomatis rumah sakit juga akan kelabakan mengantisipasi defisit anggaran," ujarnya.
BPJS juga menurutnya harus segera memikirkan persoalan tersebut. Jangan sampai operasional rumah sakit yang membantu masyarakat ada kendala hanya karena persoalan internal BPJS Kesehatan.
Kendati Aloe Saboe merupakan rumah sakit rujukan dari yang ada di Provinsi Gorontalo.
"Sudah banyak yang dilalukan oleh rumah sakit ini, yang sebelumnya belum tersedia. Seperti operasi beda saraf, operasi paru-paru, dan operasi lainnya. Maka dengan akreditasi rumah sakit yang sudah tipe B itu, harusnya dipertahankan," jelas Aw Thalib.
ADVERTISEMENT
Anggota DPRD lainnya, Adhan Dambea menuturkan, Pemerintah Provinsi Gorontalo harus lebih tegas menangani persoalan BPJS tersebut. Jika ini dibiarkan terus menerus, maka hutang BPJS akan semakin menumpuk. Secara otomatis rumah sakit juga menambah hutang mereka di penyedia obat.
Sementara untuk tenaga medis dan perawat dibiayai oleh dana klaim BPJS.
"Kalau bisa saya sarankan, keluarkan saja BPJS. Sehingga mekanisme pembayaran dari pemerintah daerah bisa langsung dikelola oleh rumah sakit. Sebab melihat kondisi sekarang, hutang BPJS hanya akan terus menumpuk. Jika masih menggunakan jasa BPJS, maka segera dipikirkan mekanismenya," jelas Adhan.
Sementara itu, Wakil direktur RSDU Aloe Saboe, Medy Sarita, mengatakan bahwa pihaknya juga memiliki hutang di penyedia obat sebesar 13 miliar. Hal itu akibat klaim BPJS yang belum dibayar.
ADVERTISEMENT
"Hutang BPJS itu sejak bulan Juni dengan total Rp 36.7 miliar. Untuk Rp 40 miliar itu dihitung sejak bulan Mei. Sementara untuk antisipasi anggaran operasional rumah sakit, kita belum membayar biaya jasa medis," katanya.
Tambahnya, meski dengan defisit operasional, pihaknya tetap melayani pasien meski sering terkendala dengan biaya makan dan minum, biaya listrik, biaya obat, biaya lainnya.
----