Bawa Sabu, 2 Pelajar di Gorontalo Ditangkap Polisi

Konten Media Partner
17 Februari 2020 19:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustasi sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Ilustasi sabu Foto: Ronny Muharman/Antara
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID, GORONTALO - Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato, Provinsi Gorontalo, meringkus dua terduga penyalahgunaan obat terlarang jenis sabu-sabu, yang masih berstatus pelajar, di SMP dan SMA di daerah tersebut. Masing-masing berinisial ABM (16 tahun) dan MH (18 tahun).
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polres Pohuwato, AKP Leonardo Widharta mengatakan, penangkapan terhadap dua orang siswa itu berawal dari informasi rekanan tim polisi setempat, terkait transaksi narkoba yang dibeli dari Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.
"Setelah dikembangkan, tim mencoba mengintai kendaraan yang diinformasikan membawa sabu-sabu dari Moutong. Tim kemudian berhasil mendapati kendaraan yang diinformasikan. Namun, saat diberhentikan, para pelaku sempat melarikan diri hingga ke arah pertambangan yang ada di Molosipat Utara, Kabupaten Pohuwato," kata Leonardo Widharta, Senin (17/2).
Lanjut Leonardo, petugas kemudian mengejar dua orang pengendara sepeda motor dan berhasil mengamankan para pelaku beserta barang bukti satu saset sabu-sabu.
"Saat pengejaran, dua orang pelaku ini terjatuh karena jalanan yang licin. Petugas pun langsung mengamankan keduanya," kata Leonardo.
ADVERTISEMENT
Tambahnya, usai diamankan, kedua pelaku ini dibawa ke Mapolres Pohuwato. Keduanya juga dilakukan uji sampel urine. Dari hasil uji, keduanya positif mengonsumsi sabu-sabu.
"Setibanya di Mapolres Pohuwato, dua pelajar ini kami uji sampel urine. Hasilnya, keduanya pun positif mengonsumsi obat terlarang jenis sabu-sabu," tutup AKP Leonardo Widharta.
---