Bawaslu Gorontalo Akan Selidiki Pendamping Desa Yang Terlibat Politik

Konten Media Partner
13 Maret 2019 15:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Badan Pengawal Pemilu Provinsi Gorontalo (13/3). Foto : Rahmat Ali
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Badan Pengawal Pemilu Provinsi Gorontalo (13/3). Foto : Rahmat Ali
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID - Bawaslu Provinsi Gorontalo akan menyelidiki keterlibatan para pendamping desa yang diduga masuk tim pemenangan calon presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf.
ADVERTISEMENT
“Ini bisa masuk di pelanggaran pemilu. Kalau perbuatan yang bersangkutan melanggar peraturan hukum lainnya, maka kita bisa membuat rekomendasi kepada instansinya untuk diselidiki,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Jaharudin Umar, Rabu (13/3).
Penyelidikan itu bermula dari postingan anggota DPR-RI
Elnino M. Husein Mohi di laman facebook miliknya. Elnino, dalam postingannya, meminta penjelasan Bawaslu Gorontalo terkait isu pendamping desa yang diduga diorganisir untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf.
Atas dasar postingan itu, Jaharudin mengatakan akan meminta klarifikasi dari pihak terkait. Terutama para pendamping desa.
Sementara itu, Koordinator pendamping desa di Gorontalo, Hasan Mohamad, mengaku penyelidikan Bawaslu bukan menjadi masalah.
"Selain bertugas sebagai pendampingan desa, secara pribadi kami mempunyai hak di pilih dan memilih. Untuk itu tidak ada larangan bagi para pendamping desa menentukan pilihannya," katanya.
ADVERTISEMENT
Tambah Hasan, bahwa barisan relawan pendamping desa atau Brigade, tidak difungsikan untuk permasalahan politik, melainkan mendampingi desa.
"Jika mereka memilih, itu hak politik," tutupnya.
---
Reporter : Rahmat Ali
Editor : Febriandy Abidin