Begini Cerita Perseteruan Kadus dan Kades di Pohuwato, Gorontalo

Konten Media Partner
24 November 2019 9:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilutrasi : Kekerasan
zoom-in-whitePerbesar
Ilutrasi : Kekerasan
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID, GORONTALO - Kepala Dusun (Kadus) II, Desa Kemiri, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Ibrahim Harun diduga dianiaya Kepala Desa (Kades) Molamahu, Abdul Kadir Sigi.
ADVERTISEMENT
Menurut Ibrahim, kejadian itu berawal dari ia dan teman-temannya pergi nongkrong di kafe di Desa Molamahu, Kamis (14/11) malam.
Besoknya, Jumat (15/11), ia diundang Kepala Desa Molamahu, Abdul Kadir Sigi, atas tudingan minuman keras (Miras) yang mereka konsumsi di kafe tersebut belum dibayar. Sementara sepengetahuannya, miras itu sudah dibayar oleh temannya.
"Saat kami memenuhi panggilan, pelapor tidak hadir. Lalu kami pulang ke rumah masing-masing," kata Ibrahim, Minggu (24/11).
Menurut Ibrahim, pada malam harinya, pemilik kafe mendatangi kediamannya Abdul Kadir untuk melapor kembali.
"Setelah saya tiba, orang tua Abdul Kadir memaksa saya untuk membayar uang tersebut," sambungnya.
Melihat gelagat orang tua Abdul Kadir yang menurutnya hendak memukul, Ibrahim langsung minta maaf sambil memohon agar tidak mengambil langkah yang tidak diinginkan. Lalu tetangga yang berada di lokasi langsung membawa Ibrahim keluar rumah.
ADVERTISEMENT
"Saat saya mengobrol dengan masyarakat sekitar, ayah Abdul Kadir yang tidak senang dengan keberadaan saya, langsung mendatangi dan membentak saya dengan gaya mau memukul, tapi langsung dilerai oleh masyarakat sekitar. Tak tahunya Abdul Kadir langsung mencekik leher sambil menendang-nendang saya," ungkap Ibrahim. "Saya keberatan dengan ulahnya seperti itu, dengan memukul saya di depan umum," sambung Ibrahim.
Sementara itu, Kepala Desa Molamahu, Abdul Kadir Sigi, membantah tuduhan penganiayaan tersebut.
"Saya tidak memukulnya. Hanya mendorong sambil menendang bagian kakinya, tidak ada sampai mencekik lehernya. Silakan divisum kalau itu ada. Saya mendorong, tujuannya memintanya untuk meninggalkan tempat itu. Hanya saja cerita ini sudah ditambah," tegasnya.
Menurut Abdul Kadir, kejadian itu bermula saat ia menerima laporan dari warganya. Bahwa Ibrahim punya hutang miras di kafe. Hasil kesepakatan bersama, mereka harus membayar Rp 50 ribu setiap orang.
ADVERTISEMENT
"Namun saat ia (Ibrahim) datang di rumah, sepertinya ia tidak bermaksud membayar, malah menunjukkan diri seolah-olah tidak bersalah. Sehingga saya minta dia untuk pulang saja karena saya lihat ia sudah sedikit mengonsumsi alkohol," terangnya.
"Saat dia keluar dari rumah, ternyata masih mampir di kerumunan warga dan memprovokasi mereka. Saya bersama ayah saya keluar rumah dan memintanya untuk pulang. Namun ia menolak. Sehingga saya mendorongnya sambil menendang bagian kakinya. Tapi perkara ini sudah selesai karena di antara kami sudah saling memaafkan," tutup Abdul Kadir Sigi.
----