BKSDA Gorontalo Larang Warga Merambah Tanaman Monstera di Cagar Alam

Konten Media Partner
28 Agustus 2020 19:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Foto: Ilustrasi
zoom-in-whitePerbesar
Foto: Ilustrasi
ADVERTISEMENT
GORONTALO - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Gorontalo mengeluarkan peringatakan keras untuk para perambah tanaman monstera di kawasan Cagar Alam (CA) Tangale, Kabupaten Gorontalo.
ADVERTISEMENT
Kepala Resort CA Tangale, Zulham Tangahu, mengungkapkan bahwa memang sejak beberapa bulan belakangan mulai banyak masyarakat yang memasuki kawasan CA untuk merambah tanaman ini. Perambahan itu kata Zulkam, karena bentuk monstera yang kekinian dan populer saat ini.
Dikutip gardening.id, penyebutan monstera diambil dari bahasa Latin “monstrou” atau “tidak normal”. Tanaman ini memiliki kemampuan tumbuh hingga 20 meter dengan daun berbentuk hati dan berlubang, dengan panjang 25 hingga 90 sentimeter.
Beberapa orang menyebut tanaman ini dengan nama “janda bolong”. Namun, tumbuhan “janda bolong” memiliki daun yang lebih kecil dan lonjong, sedangkan monstera deliciosa memiliki daun yang melebar seperti talas.
"Karena memang tanaman monstera ini kalau kita melintasi (CA) Tangale, itu keliatan dari jalan, sehingga masyarakat mudah sekali menjangkaunya. Bisa kelihatan dari yang besar hingga kecil," kata Zulham, Jumat (28/8).
ADVERTISEMENT
Paling banyak yang merambah, katanya, bukan masyarakat desa yang berbatasan dengan CA Tangale. Karena beberapa kali yang ditemukan justru adalah para pegawai kantoran yang melintasi CA tersebut.
"Kalau informasi teman-teman yang ini (di lapangan), itu kebanyakan bukan dari masyarakat dari sekitar situ, kemungkinan besar dari luar, ada juga pegawai yang pulang kantor langsung singgah," katanya.
Foto: Ilustrasi
Sejauh ini kata Zulham, tim lapangan BKSDA sudah menggagalkan empat kali percobaan perambahan monstera di kawasan CA tersebut. Meski hanya diberi peringatan keras dan pembinaan, namun menurutnya itu penting agar masyarakat tahu bahwa memang tindakan mereka tidak dibenarkan.
Apalagi kata dia, efek domino yang ditumbulkan dari perambahan itu, jika terus dibiarkan, maka akan lebih banyak orang yang datang, dan tentu tidak hanya monstera saja yang akan mereka rambah.
ADVERTISEMENT
"Efek dominonya itu sebenarnya yang lebih mengkhawatirkan. Karena ke sana, masyarakat itu tidak mungkin cuma ambil monstera. Pasti ambil juga tanaman lain yang menurut mereka menarik," katanya.
Sehingga untuk mencegah perambah lainnya, BKSDA Gorontalo pun segera memasang papan peringatan di wilayah tersebut, lengkap dengan pasa-pasal pelanggarannya.
Para perambah kata Zulham dapat dijerat menggunakan pasal 19 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem, yang berbunyi, "setiap orang dilarang melakukan kegiatan yang dapat mengakibatkan perubahan terhadap keutuhan kawasan suaka alam".
Ketentuan pidananya, sesuai yang tertuang pada pasal 40 ayat 1, "barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (1) dan Pasal 33 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah).
ADVERTISEMENT
Meski begitu kata Zulham, bahwa memang monstera ini juga tumbuh di kebun-kebun masyarakat yang ada di luar CA. Misalnya di kebun masyarakat yang ada di Desa Buhu, Kabupaten Gorontalo. Sehingga, kata dia, kepala Desa Buhu berencana untuk memberdayakan masyarakat untuk mulai membudidayakan tanaman tersebut, dan menjualnya secara masif.
"Ya kita doakan rencana itu segera tersealisasi. Jadi masyarakat juga tidak akan merambah CA Tangale karena sudah ada yang masyarakat yang menjualnya sekalian dengan pot," tutup Zulham
Foto: Ilustrasi
Sementara itu, dikutip dari CNN.com, ada tiga jenis monstera yang poluler di masyarakat. Yang pertama adalah Monstera deliciosa borsigiana yang memiliki ciri khas postur tanaman lebih kecil dan mudah tumbuh dengan cepat.
Yang kedua adalah Monstera deliciosa variegata yang jarang ditemukan sebagai dekorasi rumah. Membutuhkan waktu yang sangat lama untuk tumbuh dan memiliki ciri bercak krem kekuningan di daunnya.
ADVERTISEMENT
Dan tipe ketiga adalah Monstera deliciosa albovariegata yang hadir dengan dua rupa daunnya yang khas. Dalam selembar daun, tipe ini memberikan variasi seperti 'yin yang', sisi kanan berwarna hijau sementara sisi kiri berwarna putih total, dan sebaliknya.
Sedangkan monstera di CA Tangale adalah monstera bernama latin Rhaphidophora tetrasperma. Secara umum sering disebut Mini Monstera yang merupakan spesies tanaman di keluarga Araceae, genus Rhaphidophora.
-----
Reporter : Wawan Akuba