BNNK Bone Bolango Sebut Selama Masa Pandemi Kasus Narkoba Menurun

Konten Media Partner
1 Juli 2020 17:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone Bolango. Rabu, (1/7). Foto: Dok banthayoid (Fadhil Hadju)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bone Bolango. Rabu, (1/7). Foto: Dok banthayoid (Fadhil Hadju)
ADVERTISEMENT
GORONTALO - Pada tanggal 26 Juni 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) secara serentak memperingati hari anti narkoba internasional. Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone Bolango, Gorontalo juga memperingatinya.
ADVERTISEMENT
Kabar baik dari hari peringatakan itu, menurut Kepala BNNK Bone Bolango, Rahmah Hubu, terjadi penurunan kasus penyalahgunaan narkoba di masa pandemi COVID-19.
“Memang ada kaitan penurunan narkoba dengan situasi pandemi ini. Karena situasi ini, orang jadi takut. Orang keluar rumah saja takut,” ucap Rahmah kepada Banthayo, saat ditemui di Kantor BNNK Bone Bolango. Rabu, (1/7)
Hal baik dari pandemi ini menurut Rahmah adalah penurunan peredaran narkoba.
“Untuk saat ini kasus yang kami tangani itu dominannya pada masyarakat. Penggunanya kebanyakan anak-anak, yaitu pengguna lem,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasie) Rehabilitasi, Devi Arianikum mengungkapkan kasus narkoba kalangan anak-anak. BNNK Bone Bolango melakukan proses rehabilitasi.
“Penanganan kasusnya di BNNK Bone Bolango kami ada seksi pemberantasan untuk penanganannya. Tapi saat ini ada hambatan, karena anggota Polrinya belum bisa bertugas. Untuk tahun kemarin ada. Tahun ini hanya dari sipil yang turun,” terang Devi. Ia juga menturkan, untuk penanganan kasus oleh BNNK di tahun 2020 ini masih nol.
ADVERTISEMENT
Dari seksi rehabilitasi, kata dia, saat ini tengah menjalankan program rehabilitasi. Pihaknya melakukan konseling terhadap anak pengguna lem.
“Jumlahnya ada 15 orang. Proses konselingnya masih berjalan,” tuturnya.
Devi menjelaskan, kendala yang dialami pihak BNNK Bone Bolango belum memiliki anggota pemberantasan. Selama ini, kata dia, pihaknya melakukan kerjasama dengan BNNP Gorontalo dan Polres Bone Bolango untuk pemberantasan.
Di tempat yang sama, Pelaksana tugas Kepala Seksi Pemberantasan, Ahmad Halim Naki mengatakan, selama masa pandemi ini, BNNK Bone Bolango hanya melakukan sosialisasi secara mobile. Pihaknya melakukannya secara virtual. Baik melalui halaman web dan Facebook .
Saat memperingati hari anti narkoba internasional, sebutnya, Kepala BNN RI, meluncurkan portal aduan narkoba tentang aparatur negara. Jika ada aparatur negara menggunakan narkoba, bisa langsung dilaporkan. Link pengaduannya bisa diakses di, www.aduannarkoba.bnn.go.id.
ADVERTISEMENT
“Apabila di lapangan menemukan indikasi aparatur negara menggunakan narkoba, maka silahkan dilaporkan melalui situs web itu,” pintanya.
Sambungnya, hal tersebut merupakan perwujuan dari BNN One Stop Service (BOS). Semua kalangan bisa mengakses situ web tersebut. Kasus apa pun itu. Baik indikasi penyalahgunaan narkotika dan pengedaran narkotika yang berhubungan dengan pejabat negara. Semua bisa dilaporkan. Kata dia, identitas pelapor dijamin kerahasisaannya.
“Dalam portal itu juga ada rehabilitasi. Termasuk juga ada informasi data pengguna narkoba, berupa data statistik,” tutup Halim.
-----
Reporter: Fadhil Hadju