BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo Menunggak Rp 75 Miliar kepada 15 PPK

Konten Media Partner
27 September 2019 19:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Jumat (27/9). Foto: Dok Banthayo.id
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, Jumat (27/9). Foto: Dok Banthayo.id
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID,GORONTALO - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gorontalo diketahui memiliki tunggakan sebesar Rp 75 miliar yang harus dibayarkan kepada 15 pusat Pemberi Layanan Kesehatan (PPK) di Gorontalo.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Pengelolaan dan Pembayaran Rumah Sakit BPJS Gorontalo, Arthur Andreas Alfonso, mengatakan total tunggakan itu dihitung per 30 Agustus 2019.
"Ini sudah menjadi masalah nasional. Kami harap untuk bersabar," terangnya, Jumat (27/9).
Keuangan BPJS sejak tahun 2014 mengalami defisit. Foto: Dok Banthayo.id
Arthur mengatakan, hal itu diakibatkan keuangan BPJS Kesehatan mengalami defisit sejak tahun 2014. Pendapatan yang diterima dari iuran BPJS tidak sebanding dengan pemanfaatan pelayanan kesehatan, bahkan setiap tahun mengalami defisit.
"Kami menghitung keterlambatan pembayaran klaim oleh BPJS ke rumah sakit ada 60 hari. Maka konsekuensinya kami juga harus membayar denda satu bulan keterlambatan sebanyak satu persen dari nilai yang mereka ajukan," jelasnya.
Maka menurutnya, dalam menanggulangi masalah itu, perlu solusi penanganan sementara, yaitu sistem Supply Chain Financing (SCF), di mana pihaknya bekerja sama dengan bank untuk mempercepat proses kelancaran aliran dana rumah sakit. Dengan begitu, anggaran klaim BPJS untuk rumah sakit akan dibayarkan kepada bank.
Arthur Andreas Alfonso saat diwawancarai awak media. Foto : Dok Banthayo.id
"Karena menurut aturan BPJS, mereka tidak mempunyai lagi kewenangan untuk meminjam di bank. Kami hanya dibebankan membayar denda kepada rumah sakit terkait, jika mengalami keterlambatan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu Direktur Rumah Umum Daerah (RSUD) Toto, Serly Daud, mengatakan keterlambatan dana dari BPJS berdampak pada keluhan pegawai. Bahkan mereka melakukan aksi mogok kerja.
Selain itu, stok obat-obatan juga berkurang. Iuran listrik, PDAM, dan internet juga tertunggak pembayarannya.
Menurut Serly, ada Rp 7 miliar klaim RSUD Toto yang harus dibayar BPJS Gorontalo. Terhitung dari Mei, Juni, hingga Juli. Jika berlangsung sampai Agustus, maka totalnya mencapai Rp 15 miliar.
"Sebagai Badan Usaha Layanan Daerah (BLUD), sumber dana pengelolaan operasionalnya kita bergantung dari BPJS Kesehatan. Belum lagi membiayai 390 lebih pegawai yang terdiri dari 160 tenaga PNS dan 200 non-PNS," pungkasnya.
Rincian 15 PPK itu adalah sebagai berikut.
ADVERTISEMENT
----
Reporter : Rahmat Ali
Editor : Febriandy Abidin