Darurat COVID-19, MUI Gorontalo Minta Masyarakat untuk Salat di Rumah

Konten Media Partner
26 Maret 2020 11:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi MUI. Foto: Dok istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi MUI. Foto: Dok istimewa
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID, GORONTALO - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Gorontalo merespons penetapan darurat COVID-19 oleh Presiden RI dan penetapan status siaga darurat oleh Gubernur Gorontalo. Mereka mengeluarkan tausiah yang merujuk pada fatwa MUI nomor 14 tahun 2020, tentang penyelenggaraan ibadah di situasi wabah COVID-19.
ADVERTISEMENT
Tausiah MUI Gorontalo meminta seluruh pengurus masjid dan umat muslim di daerah itu untuk tidak menyelenggarakan salat Jumat. Sebagai gantinya, jemaah diminta untuk melaksanakan salat Zuhur di rumah masing-masing. Juga, pengurus masjid diminta untuk tidak menyelenggarakan salat lima waktu atau salat rawatib.
“Tidak menyelenggarakan kegiatan keagamaan atau pun perayaan hari besar Islam yang melibatkan orang banyak, baik di masjid atau di tempat lain. Kegiatan dimaksud seperti tablig, taklim atau kajian, tadarus alquran, dan kegiatan lainnya,” tulis dalam tausiah tersebut
Ilustrasi kajian filsafat di Masjid Jendral Sudirman Yogya. Foto: Indra Fauzi/kumparan
Selain itu, umat Islam di Gorontalo diminta tidak keluar rumah. Kecuali untuk kebutuhan penting dan mendesak. Bersikap tenang, menjaga persatuan, saling membantu dan tidak menyebarkan berita yang tidak benar.
“Mendekatkan diri kepada Allah SWT agar terhindar dari berbagai musibah dengan memperbanyak tobat atau istighfar, memohon ampun, berzikir, meninggalkan perilaku zalim, memperbanyak sedekah, dan meninggalkan permusuhan,” tulis MUI Gorontalo dalam poin terakhir tausiahnya.
ADVERTISEMENT
Tausiah itu disampaikan setelah mendengar dan menimbang keputusan, pendapat dan usulan Pemerintah Provinsi Gorontalo, Dewan Pengurus MUI Gorontalo, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan cendekiawan.
Abdurrahman Abubakar Bahmid, Ketua Umum MUI Gorontalo mengungkapkan, langkah ini merupakan antisipasi. Menurutnya, jangan sampai nanti ada korban baru bertindak. Karena ketika salah satu warga Gorontalo ada yang sudah terpapar, maka pasti akan sulit dibendung. Apalagi menurutnya, saat ini aktivitas keluar masuk Gorontalo itu masih berjalan. Orang-orang ini menurut Bahmid, walaupun dilakukan pemeriksaan, namun tidak menjamin apakah benar-benar steril atau tidak.
Sehingga langkah pihaknya, walaupun ia tahu akan menimbulkan pro dan kontra di masyarakat, namun tetap dilaksanakan. Apalagi, Gorontalo menurutnya tidak memiliki peralatan kesehatan yang memadai. Sehingga makin mengkhawatirkan.
ADVERTISEMENT
“Inti dari tausiah atau himbauan ini adalah untuk mengurai orang yang kumpul-kumpul. Jadi bukan kegiatan keagamaannya yang dilarang, tapi cara melaksanakan kegiatan itu. Saya tahu ada yang saat ini menolak, ada yang masih cari tahu, namun banyak juga yang mendukung,” kata Bahmid.
Lagian menurutnya, tausiah ini merupakan himbauan yang tidak bersifat memaksa. Pihaknya memang tidak memiliki kewenangan dalam memaksa masyarakat.
----
Reporter: Wawan Akuba