Diduga Menggelapkan Uang, Polisi Tangkap Eks Sales Mobil Honda

Konten Media Partner
26 Juni 2020 17:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BBA saat diamankan polisi. Jumat, (26/6). Foto: Dok istimewa
zoom-in-whitePerbesar
BBA saat diamankan polisi. Jumat, (26/6). Foto: Dok istimewa
ADVERTISEMENT
GORONTALO - Seorang berinisial BBA (20), warga Kelurahan Dulomo Utara, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, diringkus Tim Reskrim Polsek Kota Timur, tepat di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, setelah beberapa waktu lalu ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
ADVERTISEMENT
BBA ditangkap polisi, karena diduga menjalankan aksi penipuan dan penggelapan uang tunai sebanyak Rp 163.000.000, terhadap seorang konsumen bernama Harry Paliyama, saat dirinya masih aktif sebagai sales penjualan mobil di PT Neggapratama Mobilindo.
Kapolsek Kota Timur, IPTU Handono Chrisbuarto menjelaskan, dalam kasus ini, awalnya korban melakukan pemesanan mobil, dengan biaya inden sebesar Rp 20.000.000, yang diserahkan kepada pelaku pada tanggal 18 Maret 2020. Namun uang tersebut tidak disetorkan pelaku ke kasir perusahaan.
Berselang satu hari, korban kemudian menyetorkan lagi uang sebanyak Rp 143.000.000, yang disetor langsung kepada kasir perusahaan sebagai pelunas pembelian mobil.
BBA saat diamankan polisi. Foto: Dok istimewa
"Setelah dilakukan pelunasan, pelaku kemudian menjalankan aksinya. Pelaku dengan mendatangi kasir bersama seorang temannya yang berpura-pura sebagai Harry Paliyama, untuk melakukan penarikan uang, dengan alasan pembatalan pembelian mobil. Karena merasa yakin, kasir perusahaan pun melakukan transaksi pengembalian uang sebanyak Rp.140.000.000," ujar Handono Chrisbuarto.
ADVERTISEMENT
Tambah Handono, saat dilakukan pemanggilan oleh penyidik kepolisian, pelaku kemudian melarikan diri ke Kota Manado, Sulawesi Utara. Selanjutnya meneruskan pelariannya ke Depok, Provinsi Jawa Barat.
"Pelaku kami langsung tetapkan sebagai DPO, karena saat pemanggilan, telah melarikan diri ke Manado. Saat penyidik melakukan pencarian di Manado, pelaku terinformasi telah berada di Depok, dengan menggunakan identitas palsu untuk mengelabui petugas di bandara," tambahnya.
Handono juga mengatakan bahwa penyidik langsung melakukan koordinasi dengan Polda Jawa Barat guna melacak keberadaan pelaku. Tidak butuh waktu lama pelaku pun berhasil diamankan oleh Polda Jawa Barat.
"Setelah berhasil diamankan, penyidik langsung melakukan penjemputan terhadap tersangka," beber Handono Chrisbudiarto.
Saat ini BBA sudah ditahan di Mapolsek Kota Timur guna pemeriksaan lanjut. Polisi juga masih menyelidiki apakah masih ada korban lainnya.
ADVERTISEMENT
-----