Diduga Menyebar Hoaks soal BLT di Medsos, Warga Gorontalo Diamankan Polisi

Konten Media Partner
22 Mei 2020 14:55 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku yang diduga menyebar hoaks di Medos, saat diamankan polisi. Jumat, (22/5). Foto: Dok istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku yang diduga menyebar hoaks di Medos, saat diamankan polisi. Jumat, (22/5). Foto: Dok istimewa
ADVERTISEMENT
GORONTALO - Diduga menyebarkan berita palsu tentang bantuan langsung tunai (BLT) di media sosial (Medsos) Facebook, seorang berinisial FA (30), warga Kelurahan Tomulabutao Selatan, Kecamatan Dungingi, Kota Gorontalo, diamankan Polisi.
ADVERTISEMENT
FA mengunggah status di akun Facebook miliknya soal BLT yang diganti dengan sembako oleh pemerintah kelurahan setempat.
"Asalamualaikum pak Gubernur, tolong diselidiki dulu di kelurahan sini (Tomulobutao Selatan), heran dengan ini orang kelurahan am, nanti saya so (sudah) datang, ba tanya, ba lapor di dinas sosial baru dorang (mereka) datang ba bilang pigi (pergi) ambe sembako, what Masa nama yang keluar penerima BLT baru (lalu) mo (di) tukar dengan sembako, sedangkan ngoni (mereka) bilang yang menerima sembako tidak bisa lagi menerima BLT. Berarti ada permainan ini am," tulis FA dalam di akun Facebook miliknya.
Unggah status FA di akun Facebook miliknya soal BLT yang diganti dengan sembako oleh pemerintah kelurahan setempat. Foto: Dok istimewa
"Kalau memang belum valid atau di SK, kenapa so (sudah) dikirim di grup itu nama-nama, berarti ada permainan ini. Kong (lalu) ngoni (kalian) mo php torang, mbooodok," tulis FA di unggahan lainnya.
Unggah status FA di akun Facebook miliknya soal BLT yang diganti dengan sembako oleh pemerintah kelurahan setempat. Foto: Dok istimewa
Kapolsek Dungingi, IPDA M Atmal Fauzi menjelaskan, setelah adanya unggahan tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan kelurahan setempat. Mengetahui unggahan tersebut adalah hoaks, FA langsung diamankan polisi untuk dimintai keterangan.
ADVERTISEMENT
" FA kami amankan di rumahnya karena diduga melakukan penyebaran berita palsu di media sosial Facebook. Menurut FA dalam unggahan tersebut, dirinya penerima BLT namun oleh pihak kelurahan ditukar dengan sembako," ungkap Atmal.
Atmal menjelaskan, FA diminta untuk mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak kelurahan atas perbuatannya, yang mencurigai aparat kelurahan tidak transparansi dan terkesan ada permainan.
"FA sudah membuat surat pernyataan dengan tidak mengulangi kesalahannya tersebut," tutur Kapolsek Atmal. Jumat, (22/5).
Tambahnya, masyarakat lebih bijak dalam menerima dan memberikan informasi melalui media sosial, dengan melakukan verifikasi terlebih dahulu informasi yang masuk. Agar, berita yang disebarkan tidak merupakan berita bohong.
"Sebelum mengunggah atau menyebarluaskan informasi, wajib dikonfirmasi dan diverifikasi kepihak terkait demi menghindari berita bohong terhadap masyarakat,” tandasnya.
ADVERTISEMENT
*
Pelaku yang diduga menyebar hoaks di Medos, saat diamankan polisi. Foto: Dok istimewa
Satu lagi warga yang berurusan dengan kepolisian lantaran diduga menyebarkan berita bohong di media sosial. Sebuah akun sosial Facebook atas nama Wati Laode, yang merupakan waga Kelurahan Liluwo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo, dilaporkan ke polisi.
Wati dilaporkan seorang warga bernama Syafrudin Ibrahim lantaran unggahannya di grup Facebook Portal Gorontalo, terkait penerimaan bantuan sembako.
Kapolsek Kota Tengah, IPTU Rahmat Hunawa mengatakan, atas laporan tersebut pihaknya bersama aparat kelurahan langsung memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi pernyataannya di Facebook tersebut.
Pelaku telah mengaku salah dan khilaf serta akan membuat permintaan maaf di media sosial Facebook. Foto: Dok istimewa
“Setelah diklarifikasi aparat kelurahan, menyampaikan bahwa yang bersangkutan memang tidak bisa menerimah bantuan sembako, dikarenakan masuk penerima penerima keluarga harapan (PKH) dan informasi yang diunggah itu adalah berita bohong. Ia mengaku membuat unggahan itu atas usulan sesama penerima PKH,” Rahmat Hunawa.
ADVERTISEMENT
Dirinya juga menambahkan, terlapor telah mengaku salah dan khilaf serta akan membuat permintaan maaf di media sosial Facebook.
------
*kumparanDerma membuka campaign crowdfunding untuk bantu pencegahan penyebaran corona virus. Yuk, bantu donasi sekarang!