news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Ditransfer ke Rekening Istri, THR ASN Pemprov Gorontalo Cair Hari Ini

Konten Media Partner
19 Mei 2020 15:18 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubenur Gorontalo, Rusli Habibie, saat menyerahkan THR secara simbolis ke ASN. Selasa, (19/5). Foto: Dok banthayo.id (Wawan Akuba)
zoom-in-whitePerbesar
Gubenur Gorontalo, Rusli Habibie, saat menyerahkan THR secara simbolis ke ASN. Selasa, (19/5). Foto: Dok banthayo.id (Wawan Akuba)
ADVERTISEMENT
GORONTALO - Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Tunjangan itu sendiri diserahkan secara simbolis oleh Rusli Habibie kepada salah satu perwakilan ASN di Rumah Dinas (Rudis) Gubernur, pagi tadi, Selasa (19/5).
ADVERTISEMENT
Rusli mengungkapkan bahwa di dalam THR yang diberikan hari ini, para ASN penerima tetap diwajibkan mengeluarkan 2,5 persen untuk zakat. Hal itu pun sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) tentan Pembayaran THR.
“Kalian harus bersukur bahwa pemerintah masih tetap memperhatikan hak daripada ASN di Indonesia, terutama di Provinsi Gorontalo. Hari ini secara simbolis kami bayarkan, dan jangan lupa kewajiban kalian adalah zakat 2,5 persen yang kita gunakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu,” ungkapnya
Di tempat yang sama, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD), Zukri Suratinojo mengungkapkan, setelah diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Gorontalo hari ini, maka THR tersebut akan segera ditransfer ke rekening penerima.
“Transfernya ke rekening istri dan ada juga nanti arahan bapak gubernur, THR ini tetap menyetorkan zakat,” kata Zukri
ADVERTISEMENT
Kata Zukri lagi, pemberian THR ini dalam rangka menindaklanjuti peraturan Menteri Keuangan nomor 49 tahun 2020, dan karena sudah ada ketentuan tersebut, maka pemprov menindaklanjutinya dengan Pergub tentang pembayaran THR.
Zukri merincikan, THR ini diberikan kepada 5.650 ASN termasuk guru-guru yang ada di sekolah-sekolah. Total anggaran yang disiapkan untuk membayar adalah satu bulan gaji. Patokannya pada gaji bulan maret dengan total anggaran Rp 24 Miliar.
“Yang akan kita bayarkan pada kesempatan ini adalah ASN dengan pangkat dan jabatan yang rendah. Mulai dari eselon III sampai ke staf. Eselon II, eselon I, termasuk pimpinan dan anggota dewan itu dikecualikan untuk pemberian THR,” tutup Zukri.
------
Reporter: Wawan Akuba