Gubernur Gorontalo Diperiksa Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gorr

Konten Media Partner
17 Mei 2019 18:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Gorontalo Diperiksa Kejati Terkait Kasus Dugaan Korupsi Gorr
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID, GORONTALO – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo memeriksa Gubernur Rusli Habibie sebagai saksi atas dugaan kasus korupsi mega proyek Gorontalo Outer Ring Road (Gorr).
ADVERTISEMENT
Kasus itu diduga merugikan negara miliaran rupiah. Pemeriksaan Rusli berlangsung di ruangan Kepala kejaksaan, Kamis (16/5).
Dalam keterangan pers, Kepala Kejati Gorontalo, Firdaus Dewilmar mengungkapkan, pemeriksaan yang hanya menyangkut seputar tindak pidana korupsi terkait pekerjaan Gorr.
“Rusli Habibie dimintai keterangan sebagai saksi karena perannya sebagai Gubernur Gorontalo. Kita belum memeriksa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), kita harus matangkan dulu tindak pidana pokoknya yaitu dugaan korupsi, nanti TPPU ada undang-undang tersendiri,” katanya.
FIrdaus juga menerangkan, meski saat ini jumlah saksi yang diperiksa sudah mencapai 1200 orang, namun pihaknya belum bisa memberikan target untuk mengantongi para tersangka dari kasus ini.
“Tetap kita belum bisa memberikan target waktu. Namun kejaksaan akan tetap menelusuri kecuraangan dari proyek Gorr ini. Serta hal ini juga menjawab ekspektasi masyarakat, kenapa gubernur belum dipanggil Kejaksaan. Dan Ini baru panggilan pertama untuk Rusli Habibie dan statusnya masi saksi. Terkait peningkatan status kita akan lihat hasil evaluasi pemeriksaan nanti,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Rusli Habibie hadir di kantor Kejati sejak pukul 09.00 WITA hingga pemeriksaan berakhir pada pukul 14.00 WITA.
Saat diwawancar, Rusli mengatakan, pemeriksaan dirinya menyangkut kebijakan pembangunan Gorr, baik dari pengadaan tanah, penetapan lokasi dan kebijakan lainnya.
"Saya tadi dilayangkan 20 pertanyaan oleh penyidik dan semua saya jawab sesuai dengan apa yang saya tahu,” terangnya.
Mengenai proses pembangunan Gorr, menurut Rusli masih akan tetap dilanjutkan. Meskipun kini menuai persoalan terkait dugaan korupsi.
"Ini perintah presiden, pembangunan Gorr harus tetap di lanjutkan,” tuturnya.
Dirinya menambahkan, terkait pembangunan Gorr telah rampung 90 persen. Dan ini sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
"Ini juga termasuk dalam Visi-Misi kami sebagai kepala daerah. Yang sebelumnya Gorr sendiri merupakan program Gubernur Fadel Muhamad dan Gusnar Ismail dikala mereka menjabat. Peraturan presiden nomor 71 penyelenggaraan pengadaan tanah juga sudah dijalankan, jadi saya rasa tidak ada masalah,” tutup Rusli.
ADVERTISEMENT
----
Reporter : Rahmat Ali
Editor : Febriandy Abidin