Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya
Kasus Rabies di Gorontalo Meningkat
ADVERTISEMENT
BANTHAYO.ID - Sebanyak 244 warga di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, terindikasi rabies selama periode 2018. Jumlah itu meningkat dari tahun 2017, yakni sebanyak 198 warga.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Pengadilan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, Noneng Supratina Nasibu, mengatakan bahwa pada tahun 2018 telah terjadi 292 kasus warga digigit hewan penular rabies (HPR), tetapi yang terindikasi rabies hanya 244 kasus. Untuk tahun 2017, ada 234 kasus gigitan, tetapi hanya 198 kasus yang teridentifikasi.
Tahun 2019, pemerintah setempat telah menyediakan 50 Vaksin Anti Rabies (VAR). Noneng mengatakan bahwa satu dosis VAR bisa digunakan empat kali penyuntikan bagi pasien terindikasi rabies.
“Dari Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo juga terus menyuplai untuk penambahan vaksin,” ujarnya, Selasa (26/2).
Rabies merupakan virus penyakit yang ditularkan melalui syaraf yang disebabkan oleh gigitan hewan, seperti anjing, kucing, dan kera. Untuk penanganan pertama gigitan HPR, disarankan menggunakan air mengalir untuk membersihkan luka gigitan.
ADVERTISEMENT
---
Reporter: Tomy Pramono
Editor: Febriandy Abidin