news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Kejaksaan Tahan Plh Sekda Boalemo

Konten Media Partner
27 Juni 2020 15:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Boalemo, Gorontalo, diapit petugas. Sabtu, (27/6). Foto: Dok banthayoid (Herman Abdullah)
zoom-in-whitePerbesar
(Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Boalemo, Gorontalo, diapit petugas. Sabtu, (27/6). Foto: Dok banthayoid (Herman Abdullah)
ADVERTISEMENT
GORONTALO – Kejaksaan Negeri Boalemo menerima penyerahan seorang tersangka kasus korupsi yang berinisial SH alias Sofyan dari Tim Intelejen Kejaksaan Agung. Serah terima itu berlangsung di Bandar Udara Djalaludin Gorontalo, Sabtu (27/6).
ADVERTISEMENT
Sofyan merupakan pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Boalemo, Gorontalo.
“Hri ini, kami dari Kejaksaan Negeri Boalemo menerima tersangka SH alias Sofyan yang telah ditangkap Tim Intelejen Kejaksaan Agung kemarin di Jakarta,” ungkap Haryadi Nugroho, Kepala Kejaksaan Negeri Boalemo.
Haryadi menambahkan, setelah ditangkap Kejaksaan Agung, tersangka diterima Kejari Boalemo dan langsung dibawa ke Boalemo untuk ditahan.
“Jam 07.00 pagi tadi dibawa menggunakan pesawat batik. Setelah tiba di Gorontalo, dilakukan serah terima ke Kejaksaan Negeri Boalemo, kemudian dibawa ke Boalemo untuk dilakukan penahanan,” kata dia.
Menurut Haryadi, penangkapan itu dilakukan karena Sofyan tidak mengindahkan panggilan Kejaksaan Negeri Boalemo. Tersangka tersebut terlibat kasus korupsi di beberapa pekerjaan. Di antaranya proyek pembangunan irigasi air tanah dangkal, embung dan parit long storage dan pintu air tahun 2018, di Dinas Pertanian Kabupaten Boalemo.
ADVERTISEMENT
Reporter : Herman Abdullah